Kedah Siap Tahan Klaim Sewa Penang Hingga Ganti Pemerintah Pusat
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Negeri Kedah mengancam menangguhkan tuntutan kenaikan pembayaran sewa ke Penang jika Putrajaya tetap mengabaikan permintaan tersebut.
- Langkah ini merupakan eskalasi politik menjelang potensi pergantian pemerintahan federal, dengan Kedah siap mengajukan dokumen setelah koalisi tertentu berkuasa.
- Keputusan ini berpotensi memicu ketegangan antarnegara bagian dan menyoroti praktik pembagian pendapatan yang tidak merata di Malaysia.

ALOR SETAR โ Pemerintah Negeri Kedah mengisyaratkan akan menunda pengajuan tuntutan kenaikan pembayaran "sewa" kepada Penang hingga terjadi pergantian pemerintahan federal, jika Putrajaya terus mengabaikan permintaan tersebut. Menteri Besar Kedah, Datuk Seri Muhammad Sanusi Md Nor, menyatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan waktu yang tepat untuk menyerahkan seluruh dokumen pendukung klaim โ apakah sekarang atau setelah koalisi tertentu memimpin Malaysia.
Pernyataan ini disampaikan Sanusi dalam sidang Dewan Undangan Negeri Kedah, Senin (10/8), menjawab pertanyaan tambahan dari Azhar Ibrahim (PAS-Ayer Hitam). Azhar menanyakan langkah apa yang akan diambil pemerintah negeri jika Putrajaya tetap menolak mempertimbangkan klaim Kedah. Sanusi menegaskan bahwa jika pemerintah federal tetap bersikeras, maka "kami akan mengganti pemerintah federal" dan mengajukan dokumen setelah itu.
Isu ini bukan barang baru. Sanusi mengungkapkan bahwa pemerintah negeri telah mengejar peninjauan pembayaran sewa Penang selama enam tahun terakhir tanpa mendapat respons positif dari Putrajaya. "Jika mereka punya telinga untuk mendengar dan akal untuk berpikir, ini seharusnya sudah diterima sebagai hal yang perlu dibahas," ujarnya. Namun, selama enam tahun, tidak ada tanggapan konstruktif dari pemerintah federal.
Sanusi menekankan bahwa Kedah menginginkan klaim ini diputuskan berdasarkan hukum, tanpa memandang pihak yang terlibat. "Aturan hukum harus didahulukan dan berlaku sama untuk semua orang," katanya. Jika hal itu tidak bisa terjadi, maka "kami ganti dulu, baru kami ajukan kasus ini."
Menanggapi pertanyaan Bau Wong Bau Ek (PKR-Sidam) tentang apakah klaim ini pernah diajukan selama 33 bulan Perikatan Nasional berkuasa, Sanusi mengakui bahwa ia pernah membicarakan hal ini dengan Perdana Menteri saat itu. Namun, dokumen pendukung belum siap sehingga klaim tidak bisa diserahkan secara resmi. "Dokumennya belum lengkap seperti sekarang, jadi kami belum menyerahkannya. Begitu lengkap, kami bisa. Tapi kami lihat dulu siapa perdana menterinya," katanya.
Sebelumnya, Sanusi menjelaskan bahwa Kedah telah menyelesaikan studi komprehensif untuk mendukung tuntutannya. Pemerintah negeri menunjuk tim riset yang terdiri dari sejarawan dan pakar hukum untuk meneliti dokumen sejarah, perjanjian, catatan pembayaran, serta posisi hukum dan konstitusional klaim tersebut. Studi ini selesai dan laporan akhirnya telah dipresentasikan kepada para eksekutif negeri, anggota dewan, dan anggota parlemen pada 15 April tahun lalu.
Langkah Kedah ini mencerminkan dinamika politik Malaysia yang semakin memanas menjelang potensi pergantian pemerintahan. Bagi Indonesia, konflik antarnegara bagian di Malaysia ini menjadi pelajaran tentang pentingnya pembagian sumber daya yang adil dalam sistem federal. Ketegangan seperti ini bisa berdampak pada stabilitas kawasan, terutama jika melibatkan isu perbatasan dan ekonomi. Pertanyaannya, akankah Putrajaya merespons dengan negosiasi yang lebih serius, atau justru membiarkan konflik ini berlarut-larut hingga menjadi alat politik?



