Harga Emas Antam Terkoreksi ke Rp2,65 Juta per Gram, Peluang Akumulasi atau Justru Sinyal Wait and See?
Baca dalam 60 detik
- Harga emas batangan Antam turun Rp29 ribu menjadi Rp2,65 juta per gram pada Jumat pagi, mengikuti pelemahan harga logam mulia global.
- Penurunan ini membuka peluang bagi investor ritel untuk akumulasi, namun selisih harga jual-beli yang lebar tetap menjadi pertimbangan utama.
- Pergerakan emas ke depan akan ditentukan oleh data inflasi AS dan kebijakan suku bunga The Fed, yang berpotensi memicu volatilitas harga.

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali merosot pada perdagangan Jumat pagi, Jumat (13/6/2026), dengan penurunan Rp29 ribu menjadi Rp2,65 juta per gram dari posisi sebelumnya Rp2,679 juta. Koreksi ini terjadi di tengah gejolak pasar logam mulia global yang masih dibayangi ketidakpastian arah kebijakan moneter Amerika Serikat.
Berdasarkan pantauan laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.11 WIB, harga buyback atau harga beli kembali emas Antam juga ikut terkoreksi ke level Rp2,461 juta per gram. Artinya, investor yang hendak menjual emas batangan saat ini akan menerima selisih sekitar Rp189 ribu dari harga jualnya, sebuah spread yang cukup lebar dan perlu dicermati bagi mereka yang berniat bertransaksi jangka pendek.
Koreksi harga emas Antam kali ini sejalan dengan pelemahan harga emas dunia yang sempat menyentuh level support. Para analis menilai tekanan terhadap logam mulia masih berasal dari ekspektasi pasar bahwa bank sentral AS, The Fed, akan mempertahankan suku bunga tinggi lebih lama. Data inflasi yang masih di atas target menjadi alasan utama mengapa investor cenderung mengurangi posisi di aset yang tidak memberikan imbal hasil, seperti emas.
Bagi pasar domestik, pergerakan harga emas Antam selalu menjadi perhatian karena menjadi acuan utama bagi investor ritel dan industri perhiasan. Penurunan hari ini bisa menjadi peluang bagi mereka yang ingin menambah porsi investasi, tetapi juga menjadi pengingat bahwa volatilitas harga emas masih tinggi. Investor perlu mempertimbangkan tujuan investasi dan jangka waktunya sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual.
Sementara itu, faktor pajak juga menjadi pertimbangan penting dalam transaksi emas batangan. Untuk pembelian, investor dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen dari harga dasar. Sedangkan untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari total nilai transaksi. Ketentuan ini kerap menjadi keluhan sebagian investor karena dapat menggerus keuntungan, terutama bagi mereka yang bertransaksi dalam frekuensi tinggi.
Dari sisi harga dasar, Antam menetapkan daftar harga untuk berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram yang dibanderol Rp1,375 juta hingga ukuran 1.000 gram yang mencapai Rp2,59 miliar. Variasi ukuran ini memberikan fleksibilitas bagi investor dengan berbagai tingkat modal, namun tetap dengan konsekuensi spread yang berbeda-beda.
Ke depan, arah pergerakan harga emas akan sangat ditentukan oleh rilis data ekonomi AS, terutama inflasi dan data ketenagakerjaan. Jika data menunjukkan inflasi mendingin, The Fed mungkin akan membuka ruang penurunan suku bunga, yang bisa menjadi katalis positif bagi harga emas. Sebaliknya, jika inflasi tetap tinggi, tekanan terhadap emas berpotensi berlanjut. Investor Indonesia pun perlu mencermati pergerakan nilai tukar rupiah, karena pelemahan rupiah terhadap dolar AS dapat menambah beban biaya impor emas dan memengaruhi harga jual di dalam negeri.
Dengan kondisi yang masih penuh ketidakpastian ini, pertanyaan yang muncul adalah apakah penurunan hari ini merupakan titik masuk yang ideal atau justru awal dari koreksi yang lebih dalam? Jawabannya akan bergantung pada data ekonomi global dalam beberapa pekan ke depan, serta bagaimana pasar merespons sinyal kebijakan The Fed.



