Harga Minyak Menguat Lagi: Iran dan Oman Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz
Baca dalam 60 detik
- Kekhawatiran pasokan kembali mendorong harga minyak naik setelah Iran mengusulkan larangan kapal 'musuh' melintas di Selat Hormuz.
- Rencana pungutan baru untuk kapal pengangkut kargo dipandang sulit dieksekusi karena sanksi AS dan klausul asuransi yang ketat.
- Jika kesepakatan gagal, risiko gangguan pasokan minyak global akan meningkat, berdampak pada harga energi di Indonesia.

Harga minyak mentah dunia kembali merangkak naik pada Jumat (7/8), setelah Iran bersama Oman mengisyaratkan akan memberlakukan aturan baru yang melarang kapal-kapal yang dianggap 'bermusuhan' melintasi Selat Hormuz. Langkah ini memicu kekhawatiran baru akan terganggunya jalur pasokan energi global yang sudah rapuh akibat konflik yang belum mereda.
Brent crude futures menguat 99 sen (1,2 persen) menjadi 83,48 dolar AS per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) naik 85 sen (1,1 persen) ke level 78,84 dolar AS. Sebelumnya, pada Kamis, harga minyak sudah melonjak lebih dari 3 dolar AS setelah Iran mengkaji rancangan undang-undang yang melarang kapal AS dan Israel melintasi selat yang menjadi jalur transit sekitar seperlima minyak dunia dan gas alam cair tersebut.
Fluktuasi harga ini terjadi di tengah ketidakpastian penyelesaian konflik. Awal pekan, harga sempat turun karena ada harapan gencatan senjata, tetapi Brent kembali menembus level 80 dolar AS pada Kamis setelah sempat jatuh di bawah angka tersebut untuk pertama kalinya sejak 13 Juli. Para analis menilai pasar masih skeptis terhadap efektivitas kesepakatan apa pun yang mungkin dicapai.
"Pasar sudah melihat setidaknya satu pengaturan jangka pendek awal tahun ini, jadi keyakinan bahwa pakta baru akan sepenuhnya memulihkan pergerakan tanker normal masih rendah," ujar Tim Waterer, kepala analis pasar di KCM Trade. Sikap skeptis ini, menurutnya, justru menjadi penopang harga di level saat ini.
Rancangan undang-undang yang tengah dikaji komite parlemen Iran, sebagaimana dilaporkan kantor berita Fars, tidak hanya melarang kapal AS, Israel, dan kapal lain yang dianggap 'bermusuhan', tetapi juga mengenakan denda hingga 20 persen dari nilai kargo bagi yang melanggar. Selain itu, Iran dikabarkan ingin memungut biaya lintas sebesar 5-7 persen dari harga kargo, sementara Oman mengusulkan sekitar 3 persen. Washington, sebaliknya, menolak keras gagasan pungutan apa pun.
Namun, empat sumber industri menyebut skema ini sulit diwujudkan. Sanksi AS yang masih membayangi Iran dan klausul asuransi yang ketat untuk pembayaran membuat mekanisme tersebut nyaris mustahil dieksekusi. "Ini bukan sekadar soal kesepakatan politik, tetapi juga teknis operasional yang rumit," ujar seorang analis energi yang enggan disebut namanya.
Di tengah ketegangan ini, kelompok Houthi Yaman mengklaim telah melancarkan serangan rudal dan drone ke posisi pasukan Saudi di Marib dan Hadramout pada Kamis. Sementara itu, Presiden AS Donald Trump menyatakan optimistis perang akan segera berakhir. Pernyataan yang saling bertolak belakang ini semakin mempertegas situasi yang belum menentu.
Konteks Indonesia: Bagi Indonesia, yang masih mengimpor sebagian besar kebutuhan minyaknya, gejolak harga minyak global berdampak langsung pada anggaran subsidi energi dan harga bahan bakar di dalam negeri. Setiap kenaikan harga minyak mentah sebesar 1 dolar AS per barel berpotensi menambah beban subsidi hingga triliunan rupiah. Jika Selat Hormuz benar-benar terganggu, bukan tidak mungkin harga minyak akan menembus level yang lebih tinggi, memaksa pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan energi.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah Iran dan Oman mampu mewujudkan skema pungutan tersebut di tengah resistensi AS dan kompleksitas sanksi. Jika gagal, risiko eskalasi konflik justru semakin besar, dan pasar minyak akan terus berada dalam ketidakpastian. Bagi konsumen di Indonesia, ini berarti harga energi yang fluktuatif dalam beberapa bulan ke depan.



