BNPT dan LAN Rancang Benteng Baru Lawan Terorisme Digital di Tubuh ASN
Baca dalam 60 detik
- BNPT menggandeng LAN untuk menyusun strategi bersama guna membentengi aparatur sipil negara dari infiltrasi paham radikal yang kian masif lewat kanal digital.
- Kerja sama ini menyasar penguatan kapasitas ASN, termasuk mereka yang bertugas di sektor vital, dengan skema pelatihan dan sertifikasi khusus.
- Nota kesepahaman bakal segera diteken sebagai landasan hukum kolaborasi jangka panjang, sekaligus menjawab tantangan cognitive warfare di era algoritma.

Jakarta โ Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) sepakat merancang strategi bersama untuk menangkal pola baru terorisme yang kini menyusup lewat ruang digital. Kesepakatan ini lahir dari audiensi di Jakarta, Senin (20/7), sebagai respons atas semakin adaptifnya penyebaran paham radikal yang menyasar aparatur sipil negara (ASN).
Kepala BNPT Eddy Hartono menegaskan bahwa wajah terorisme telah berubah drastis. Tidak lagi mengandalkan aksi fisik semata, kelompok radikal kini memanfaatkan algoritma dan media sosial untuk menjangkau korban, termasuk mereka yang duduk di birokrasi. "Terorisme saat ini semakin adaptif di ruang digital," ujarnya, Selasa (21/7), seraya menambahkan bahwa pengembangan kapasitas ASN menjadi kunci agar aparatur negara tidak menjadi sasaran empuk doktrinasi.
Yang menarik, kerja sama ini tidak hanya berhenti pada pelatihan konvensional. Eddy menyoroti keunikan tugas ASN di lingkungan BNPT yang memadukan fungsi administratif terbuka dengan operasi semi-intelijen tertutup. Karena itu, ia mendorong adanya pengembangan kapasitas dan kelembagaan yang komprehensif, tidak sekadar pendidikan formal. Lebih jauh, BNPT juga berperan sebagai lembaga sertifikasi bagi ASN yang bertugas di sektor berisiko tinggi, seperti operator objek vital nasional (obvitnas).
"Jangan sampai ada petugas yang terpapar, misalnya di PT Kereta Api Indonesia yang bertugas memindahkan rel, atau di PLN yang menangani turbin PLTU. Dampaknya bisa sangat berbahaya bagi keamanan nasional," tutur Eddy, menggambarkan betapa vitalnya perlindungan terhadap mereka yang mengawal infrastruktur kritis. Ini bukan sekadar soal kepatuhan prosedur, melainkan menyangkut nyawa dan kelangsungan layanan publik.
Kepala LAN Muhammad Taufiq menyambut baik inisiatif tersebut. Ia mengakui bahwa materi intoleransi dan radikalisme sebenarnya telah masuk dalam Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS, namun dirasa belum cukup. "Masuknya paham itu melalui pintu radikalisme dan intoleransi. Kita perlu merumuskan formula baru," katanya. LAN berencana memasukkan materi pencegahan terorisme ke dalam program Diklatpim, khususnya yang berkaitan dengan bentuk-bentuk ancaman kontemporer. Taufiq menilai hal ini selaras dengan konsep cognitive warfare, di mana algoritma digital mampu memengaruhi cara berpikir dan kinerja otak.
Bagi Indonesia, langkah ini memiliki arti strategis. Di tengah meningkatnya ancaman siber dan radikalisasi daring, birokrasi adalah garda terdepan pelayanan publik. Jika ASNโterutama yang menangani infrastruktur vitalโberhasil dijaga netralitasnya, maka risiko gangguan terhadap operasional negara bisa ditekan. Ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah serius menghadapi perang kognitif yang tidak kasat mata.
Kedua lembaga berkomitmen untuk segera merumuskan Nota Kesepahaman (MoU) formal sebagai landasan kolaborasi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan program, bukan sekadar seremonial belaka. Dengan adanya payung hukum, pengembangan kapasitas ASN diharapkan berjalan terukur dan akuntabel.
Ke depan, pertanyaannya bukan lagi apakah ASN akan terpapar, melainkan seberapa cepat institusi negara bisa beradaptasi dengan metode rekrutmen radikal yang terus berevolusi. Mampukah BNPT dan LAN merumuskan kurikulum yang benar-benar membentengi, atau justru ketinggalan di tengah laju teknologi? Waktu yang akan menjawab, tetapi komitmen awal ini setidaknya menjadi langkah konkret yang patut diapresiasi.



