Larangan Medsos untuk Anak di Australia Gagal Total, Inggris Mau Tiru?
Baca dalam 60 detik
- Australia melarang anak di bawah 16 tahun punya akun media sosial sejak Desember 2025, namun 70 persen anak tetap aktif lewat celah regulasi.
- Teknologi verifikasi usia terbukti mudah dikelabui, sementara anak-anak beralih ke platform alternatif seperti Rednote dan VPN.
- Inggris berencana menerapkan larangan lebih ketat, namun pengalaman Australia menunjukkan larangan tanpa desain keamanan platform tidak efektif.

Australia telah menjadi negara pertama yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial, namun hasilnya jauh dari harapan. Alih-alih melindungi anak dari bahaya digital, kebijakan yang mulai berlaku pada 10 Desember 2025 itu justru memunculkan sederet celah yang dieksploitasi anak-anak dan platform. Kini, Inggris yang berencana mengadopsi aturan serupa dengan tajuk 'Australia plus' dihadapkan pada pertanyaan kritis: apakah larangan benar-benar bisa bekerja?
Data resmi dari eSafety Commission Australia yang dirilis Maret 2026 menunjukkan bahwa 70 persen anak di bawah 16 tahun masih memiliki akun media sosial aktif. Angka ini kontras dengan klaim awal bahwa hampir 5 juta akun telah dinonaktifkan atau dibatasi. Laporan tersebut juga mengungkap empat masalah kepatuhan utama: platform justru mendorong anak untuk terus mencoba verifikasi usia, sistem pelaporan akun terbatas tidak efektif bagi orang tua, dan banyak platform belum melakukan cukup upaya pencegahan. Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, dan YouTube kini tengah diselidiki atas potensi pelanggaran.
Anak-anak dengan cepat menemukan celah. Banyak yang beralih ke aplikasi perpesanan dan game seperti Discord atau Roblox yang tidak tercakup aturan. Penggunaan VPN melonjak drastis untuk mengakses akun lama. Bahkan, verifikasi usia berbasis perilakuโyang memperkirakan umur dari konten yang diikutiโsering salah mengestimasi anak yang mengonsumsi konten dewasa sebagai pengguna di atas 16 tahun. Mereka yang diminta memverifikasi dengan foto wajah pun bisa mengelabui sistem menggunakan topeng atau meminta kakak atau orang tua duduk di depan kamera. Semua celah ini sudah diketahui dan dilaporkan berbulan-bulan sebelum aturan diluncurkan.
Dampak lain yang mengkhawatirkan adalah penurunan akses anak terhadap informasi. Studi terbaru menemukan bahwa 51 persen anak yang akunnya dibatasi melaporkan penurunan signifikan dalam mengakses berita. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang keterlibatan sipil generasi muda di masa depan. Sementara itu, platform alternatif seperti Rednote, Yope, dan Lemon8 justru mengalami lonjakan unduhan, menunjukkan bahwa larangan hanya menggeser aktivitas anak ke ruang digital yang mungkin kurang diawasi.
Pemerintah Australia kemudian memperluas definisi media sosial mencakup platform dengan 'fitur desain adiktif atau berbahaya', serta memberlakukan pembatasan baru pada mesin pencari, alat AI, dan platform game untuk membatasi akses anak ke konten pornografi, kekerasan ekstrem, dan konten menyakiti diri sendiri. Namun, efektivitas langkah tambahan ini belum terukur. Inggris, yang berencana menerapkan larangan lebih ketat termasuk melarang chatbot AI romantis atau seksual untuk di bawah 18 tahun dan memasukkan situs game, menghadapi dilema serupa: teknologi verifikasi usia memiliki tingkat kesalahan satu hingga tiga tahun, dan pengalaman Inggris sendiri dengan verifikasi usia untuk situs pornografi justru memicu lonjakan penggunaan VPN.
Pertanyaan mendasar yang muncul adalah apakah larangan semata cukup untuk menciptakan ruang digital yang aman. Pengalaman Australia menunjukkan bahwa tanpa desain keamanan yang melekat pada platform dan akuntabilitas perusahaan teknologi, anak-anak akan terus menemukan jalan. Alih-alih fokus pada larangan, pendekatan yang lebih efektif mungkin adalah mewajibkan platform untuk memblokir konten berbahaya dan membangun keamanan sejak awal desain. Bagi Indonesia, yang juga menghadapi tantangan serupa dalam perlindungan anak di dunia digital, pelajaran dari Australia dan Inggris ini menjadi pengingat bahwa regulasi perlu diiringi dengan pengawasan ketat dan literasi digital yang masif.


