Asmara Tak Direstui Jadi Motif Percobaan Penculikan Kakek di PIK
Baca dalam 60 detik
- Polisi menangkap dua pelaku percobaan penculikan kakek GH di PIK, diduga bermotif hubungan asmara yang tidak direstui keluarga.
- Kedua tersangka, CW dan FAP, dijerat pasal penculikan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
- Kasus ini menyoroti risiko keamanan di kawasan elite Jakarta dan pentingnya resolusi konflik pribadi tanpa kekerasan.
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkap motif di balik aksi percobaan penculikan terhadap seorang pria lanjut usia berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa yang terekam kamera pengawas dan sempat viral di media sosial itu ternyata dipicu oleh persoalan asmara yang tidak mendapat restu dari pihak keluarga.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa berdasarkan penyelidikan sementara, salah satu pelaku memiliki hubungan dekat dengan keluarga korban. โHubungan tersebut diduga tidak direstui sehingga memicu persoalan pribadi yang berujung pada dugaan tindak pidana,โ ujarnya di Jakarta, Senin (15/6). Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah CW (31) dan FAP (26). Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Metro Penjaringan.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna putih, rekaman CCTV, telepon seluler, obeng, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian. Barang-barang tersebut memperkuat dugaan bahwa aksi percobaan penculikan telah direncanakan sebelumnya. Atas perbuatannya, CW dan FAP dijerat Pasal 450 dan/atau Pasal 471 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penculikan dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik pribadi yang tidak terselesaikan dapat berujung pada tindak kriminal. Kawasan PIK yang dikenal sebagai hunian elite pun tak luput dari ancaman kejahatan terencana. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan mengedepankan mediasi dalam menyelesaikan perselisihan keluarga. Polisi juga mengingatkan bahwa segala bentuk main hakim sendiri atau aksi premanisme tidak akan ditoleransi.
Ke depan, aparat kepolisian akan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat. Pertanyaan yang mengemuka: apakah motif asmara ini benar-benar menjadi satu-satunya pemicu, atau ada kepentingan lain di balik percobaan penculikan tersebut? Publik menanti pengungkapan lebih lanjut dari proses hukum yang berjalan.



