Scooter Braun Akui Tak Pernah Pahami Konflik Master Taylor Swift
Baca dalam 60 detik
- Scooter Braun mengaku hanya bertemu Taylor Swift tiga kali dan tidak pernah memiliki percakapan substansial dengannya.
- Ia membeli Big Machine Label Group seharga $300 juta pada 2019, yang memicu perseteruan panjang soal hak master rekaman.
- Braun menilai sengketa ini mendorong perubahan industri, di mana semakin banyak artis yang ingin memiliki master mereka sendiri.

Eksekutif musik Scooter Braun akhirnya angkat bicara mengenai perseteruan panjang dengan Taylor Swift terkait hak master rekaman, mengaku hingga kini ia tidak sepenuhnya memahami mengapa masalah itu menjadi bagian dari hidupnya. Dalam wawancara terbaru, Braun menegaskan bahwa ia hampir tidak mengenal Swift secara pribadi dan hanya bertemu penyanyi tersebut tiga kali sepanjang kariernya.
Konflik bermula pada 2019 ketika Braun melalui perusahaan induknya, Ithaca Holdings, mengakuisisi Big Machine Label Group dalam kesepakatan senilai $300 juta. Akuisisi itu secara otomatis memberikan Braun kendali atas master rekaman enam album pertama Swift: Taylor Swift, Fearless, Speak Now, Red, 1989, dan Reputation. Swift mengecam keras penjualan tersebut karena tidak pernah diberi kesempatan untuk membeli hak atas karyanya sendiri.
Dalam podcast Second Thought with Suzy Weiss, Braun mengungkapkan bahwa ia hanya bertemu Swift di sebuah pesta pribadi beberapa tahun sebelum akuisisi. "Saya tidak mengenal Taylor Swift. Saya rasa saya hanya bertemu dia tiga kali dalam hidup saya. Saya tidak pernah melakukan percakapan substansial dengannya," ujarnya. "Suatu kali saya diundang ke pesta pribadi olehnya. Dia bilang dia sangat menghormati saya. Saya juga mengatakan hal yang sama."
Braun menegaskan bahwa keputusan membeli Big Machine justru didorong oleh antusiasme untuk bekerja sama dengan Swift. "Anda tidak menghabiskan $300 juta untuk membeli label tempat dia bernaung kecuali Anda bersemangat bekerja dengannya. Saya tidak akan pernah benar-benar memahami situasi itu. Hingga hari ini, saya hanya mendoakan yang terbaik untuknya," katanya.
Setelah bertahun-tahun berseteru, Swift akhirnya berhasil membeli kembali hak master rekamannya dari Shamrock Capital—pihak ketiga yang membeli katalog tersebut dari Braun—dengan nilai mencapai $360 juta. Kesepakatan itu menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah industri musik. Sebagai bentuk protes, Swift memulai proyek merekam ulang album-album lamanya, yang diberi label Taylor's Version. Hingga kini, ia telah merilis ulang empat album: Fearless, Red, Speak Now, dan 1989.
Braun mengakui bahwa ia tidak memiliki kontak dengan Swift selama bertahun-tahun sebelum akuisisi. "Pesta itu sekitar dua atau tiga tahun sebelumnya, dan setelah itu tidak ada kontak sama sekali. Jadi saya sama bingungnya dengan Anda bahwa ini menjadi bagian dari hidup saya. Tapi saya memilih untuk belajar dan berkembang dari pengalaman ini," tuturnya.
Menilik dampak lebih luas, Braun menilai sengketa ini telah mengubah lanskap industri musik, khususnya dalam hal kepemilikan hak cipta. "Mayoritas master masih dimiliki oleh label. Namun, apa yang terjadi justru menyoroti bahwa para artis akan mulai menginginkan kepemilikan atas master mereka, dan itu semakin sering terjadi—saya pikir itu hal yang bagus," ujarnya. Pernyataan ini sejalan dengan tren global di mana musisi seperti Taylor Swift, Beyoncé, dan Adele mulai memperjuangkan kontrol penuh atas karya mereka.
Bagi industri musik Indonesia, kasus ini menjadi pelajaran berharga. Banyak musisi Tanah Air yang masih terikat kontrak dengan label besar dan belum memiliki kesadaran penuh akan pentingnya hak cipta. Langkah Swift merekam ulang album-albumnya bisa menjadi inspirasi bagi artis Indonesia untuk lebih proaktif dalam melindungi karya mereka. Namun, tantangan terbesar adalah biaya produksi yang tinggi dan minimnya edukasi mengenai hak kekayaan intelektual di kalangan musisi lokal.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah model bisnis label rekaman tradisional akan bertahan di tengah tuntutan artis yang semakin vokal? Ataukah kita akan menyaksikan pergeseran menuju kemandirian penuh artis dalam mengelola karya mereka?



