Gencatan Senjata AS-Iran Diperpanjang 60 Hari, Negosiasi Nuklir Dimulai Lagi
Baca dalam 60 detik
- Negosiator AS dan Iran mencapai kesepakatan sementara untuk memperpanjang gencatan senjata selama 60 hari dan membuka babak baru perundingan nuklir.
- Kesepakatan ini mencakup pembukaan kembali Selat Hormuz dan penghapusan ranjau dalam 30 hari, yang berpotensi menurunkan harga minyak global.
- Nasib stok uranium yang diperkaya Iran menjadi isu krusial dalam negosiasi mendatang, dengan AS menolak keterlibatan China atau Rusia sebagai pihak ketiga.

Washington dan Teheran sepakat untuk memperpanjang gencatan senjata yang telah berlangsung tiga bulan selama 60 hari ke depan, sekaligus memulai kembali perundingan mengenai program nuklir Iran. Kesepakatan sementara ini diumumkan oleh seorang pejabat AS yang mengetahui langsung proses negosiasi, meskipun Iran belum memberikan konfirmasi resmi.
Wakil Presiden AS JD Vance membenarkan adanya kesepakatan awal, namun mengakui bahwa masih ada perbedaan pendapat mengenai beberapa poin bahasa dalam dokumen. "Sulit untuk mengatakan kapan tepatnya presiden akan menandatangani," ujar Vance kepada wartawan, Kamis malam. Ia menambahkan bahwa kedua pihak masih berdiskusi intensif mengenai detail teknis.
Nota kesepahaman ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan setelah Kuwait mencegat rudal yang ditembakkan dari Iran, hanya sehari sebelumnya. Militer AS mengecam serangan tersebut sebagai pelanggaran gencatan senjata yang berat. Namun, baik Washington maupun Teheran tampaknya berusaha menghindari eskalasi penuh dengan terus bernegosiasi.
Dalam kesepakatan sementara ini, Iran berkomitmen untuk tidak lagi memungut biaya tol di Selat Hormuz dan harus membersihkan semua ranjau dari jalur perairan vital tersebut dalam waktu 30 hari. Sebagai imbalan, AS akan secara bertahap mencabut blokade laut di pelabuhan-pelabuhan Iran dan melonggarkan sanksi yang memungkinkan Teheran menjual lebih banyak minyaknya. Menteri Keuangan AS Scott Bessent memperkirakan harga minyak bisa turun drastis begitu kesepakatan final ditandatangani.
Meski demikian, Kementerian Keuangan AS tetap menjatuhkan sanksi tambahan terhadap lengan penjualan minyak militer Iran, sebagai bagian dari tekanan ekonomi yang berkelanjutan. Langkah ini menunjukkan bahwa meskipun ada kemajuan diplomatik, AS tidak sepenuhnya mengendurkan kampanye tekanan terhadap Republik Islam.
Salah satu isu paling krusial yang akan dibahas selama gencatan senjata 60 hari adalah nasib stok uranium yang diperkaya Iran. Badan Energi Atom Internasional (IAEA) mencatat Iran memiliki 440,9 kilogram uranium dengan kemurnian 60%, yang secara teknis hanya berjarak pendek dari tingkat senjata 90%. Iran belum secara terbuka berkomitmen untuk menyerahkan stok tersebut, yang diyakini tersimpan di bawah tiga fasilitas nuklir yang rusak akibat serangan udara AS tahun lalu.
Vance mengindikasikan bahwa para negosiator berusaha mencapai kesepakatan umum mengenai stok uranium yang diperkaya, dengan rincian akan dibahas dalam perundingan selanjutnya. Namun, Presiden Trump telah menyatakan ketidaknyamanannya jika China atau Rusia menjadi pihak ketiga yang mengambil alih uranium tersebut, seperti yang sempat diusulkan oleh beberapa analis nuklir.
Bagi Indonesia, dinamika ini memiliki implikasi langsung. Sebagai negara pengimpor minyak, fluktuasi harga minyak global akibat ketidakstabilan di Selat Hormuz sangat mempengaruhi anggaran energi dan subsidi dalam negeri. Jika kesepakatan ini berhasil menstabilkan harga minyak, Indonesia bisa merasakan dampak positif pada neraca perdagangan dan inflasi. Namun, ketidakpastian masih tinggi mengingat Iran juga mengaitkan kesepakatan dengan penghentian operasi militer Israel di Lebanon melawan Hizbullah, yang menambah kompleksitas situasi regional.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah kedua pihak dapat mengatasi perbedaan mendasar, terutama soal program nuklir Iran. Vance menekankan bahwa AS berhasil memundurkan program nuklir Iran secara substansial, namun masih harus dilihat apakah gencatan senjata yang rapuh ini akan bertahan hingga tercapainya kesepakatan yang lebih permanen.



