Nasib Pilu Keluarga TKI Maria Magdalena, Terkendala Biaya Pulangkan Jenazah dari Malaysia
Baca dalam 60 detik
- Seorang TKI bernama Maria Magdalena Abuk (45) asal Malaka, NTT, meninggal dunia di Malaysia Timur pada Selasa (14/4/2026).
- Jenazahnya hingga kini belum bisa dipulangkan karena keluarga kekurangan biaya; pihak perusahaan sawit tempatnya bekerja hanya menanggung biaya sebesar 7.000 Ringgit Malaysia.
- Pemkab Malaka menyatakan tidak memiliki anggaran daerah khusus untuk memulangkan jenazah, sehingga keluarga kini terpaksa mengandalkan donasi dan uluran tangan para dermawan.

Kabar duka menyelimuti keluarga Maria Magdalena Abuk (45), seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Lawalu, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia dilaporkan meninggal dunia di Malaysia Timur, namun hingga kini jenazahnya belum dapat dipulangkan ke kampung halaman akibat terkendala biaya pengiriman yang sangat besar.
Fakta Kunci Terkait Kasus Ini:
- Waktu Kejadian: Maria meninggal dunia pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 17.20 Wita di Malaysia Timur.
- Latar Belakang: Ia merantau ke Malaysia sejak 2022 dan bekerja sebagai pemilah biji sawit di sebuah perusahaan perkebunan demi membantu ekonomi keluarga setelah berpisah dengan suaminya.
- Kendala Biaya: Perusahaan tempatnya bekerja hanya bersedia menanggung biaya pemulangan sebesar 7.000 Ringgit Malaysia, sementara kekurangan biayanya harus ditanggung secara mandiri oleh pihak keluarga.
Falianus Bria Klau, anak kandung almarhumah yang berstatus mahasiswa di Universitas Timor, menuturkan bahwa jenazah ibunya saat ini masih tertahan di Malaysia Timur dengan dijaga oleh seorang kerabat dekat. Keluarga kini tengah berupaya membangun komunikasi dengan berbagai pihak sembari mengumpulkan donasi bersama paguyuban masyarakat di Malaysia.
"Sejak meninggal sampai sekarang, mama belum bisa dipulangkan ke Malaka karena kami masih terkendala biaya pengiriman jenazah... Kami terus berusaha, bangun komunikasi dengan berbagai pihak, siapa tahu ada bantuan untuk pemulangan mama," ungkap Falianus dengan lirih.
Respons Pemerintah dan Upaya Penanganan
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Malaka menyatakan telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari jalan keluar. Berikut adalah rincian tanggapan dari pihak pemerintah daerah:
| Pihak Terkait | Keterangan & Tindakan |
|---|---|
| Disnakertrans Malaka | Telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kupang dan KBRI di Malaysia terkait penanganan pemulangan jenazah. |
| Perusahaan di Malaysia | Telah dikonfirmasi hanya memberikan subsidi pemulangan sebesar 7.000 Ringgit Malaysia, yang belum mencukupi total biaya keseluruhan. |
| Pemerintah Kabupaten Malaka | Mengonfirmasi bahwa saat ini tidak ada alokasi anggaran khusus (dana daerah) untuk membiayai pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI). |
Di tengah keterbatasan biaya dan ketiadaan anggaran dari pemerintah daerah, pihak keluarga sangat mengharapkan uluran tangan dari para dermawan maupun instansi terkait agar jenazah Maria Magdalena Abuk dapat segera diterbangkan ke NTT dan dimakamkan secara layak di tanah kelahirannya.



