Erupsi Intensif Gunung Dukono: Tercatat 76 Letusan dalam 24 Jam, Radius Bahaya 4 Kilometer Ditetapkan
Baca dalam 60 detik
- Eskalasi Vulkanik: Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) melaporkan aktivitas vulkanik masif sebanyak 76 kali letusan pada periode 6 April 2026, dengan tinggi kolom abu mencapai 1.400 meter.
- Status Waspada (Level II): Otoritas menetapkan zona merah dalam radius 4 km dari Kawah Malupang Warirang untuk mengantisipasi sebaran abu vulkanik yang tidak menentu akibat fluktuasi angin.
- Mitigasi Kesehatan: Masyarakat setempat diinstruksikan untuk mengenakan pelindung pernapasan (masker) guna menghindari dampak buruk paparan material vulkanik terhadap sistem respirasi.

Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik yang signifikan dengan catatan 76 kali letusan dalam kurun waktu satu hari pada 6 April 2026. Fenomena ini memicu kolom abu setinggi 1.400 meter di atas puncak, memaksa otoritas berwenang untuk memperketat pengawasan dan mengeluarkan instruksi keselamatan darurat bagi penduduk sekitar dan wisatawan.
Berdasarkan laporan teknis dari Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dukono, aktivitas erupsi ini didominasi oleh pelepasan asap kawah berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal. Secara visual, material abu tersebut teramati condong bergerak ke arah barat laut, mengikuti pola kecepatan angin yang dinamis. Fenomena ini menggarisbawahi karakteristik Gunung Dukono sebagai salah satu gunung api paling aktif di Indonesia yang secara konsisten menunjukkan fluktuasi erupsi periodik.
- Frekuensi Erupsi: 76 kali letusan dalam periode 24 jam.
- Ketinggian Kolom Abu: Berkisar antara 800 hingga 1.400 meter dari puncak gunung (1.087 mdpl).
- Kegempaan Letusan: Amplitudo 6-34 mm dengan durasi 19,33-90,65 detik.
- Aktivitas Tremor: Microtremor terekam menerus dengan amplitudo dominan 4 mm.
- Kondisi Lingkungan: Curah hujan tercatat 2 mm/hari dengan kelembaban mencapai 90%.
Tingginya intensitas kegempaan letusan mencerminkan tekanan magmatik yang masih aktif di dalam tubuh gunung. Petugas PGA Dukono, Bambang Sugiono, menilai bahwa pola persebaran abu vulkanik sangat bergantung pada arah angin, yang menjadikan wilayah landaan abu bersifat tidak tetap (stokastik). Oleh karena itu, langkah preventif berupa penggunaan masker menjadi kewajiban bagi warga untuk meminimalisir risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat partikel silika dalam abu vulkanik.
Pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memantau perkembangan Level II (Waspada) ini. Dalam perspektif kebijakan mitigasi, pembatasan aktivitas manusia di dalam radius empat kilometer dari Kawah Malupang Warirang adalah prosedur standar guna menghindari potensi ancaman primer berupa lontaran batu pijar atau awan panas yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
| Parameter | Detail Observasi | Status/Rekomendasi |
|---|---|---|
| Status Gunung Api | Level II (Waspada) | Siaga mitigasi sektor publik |
| Radius Bahaya | 4 Kilometer dari Kawah | Zona Terlarang (Steril) |
| Arah Sebaran Abu | Barat - Barat Laut | Wajib APD/Masker |
| Aktivitas Gempa | 76 Kejadian Letusan | Monitoring Tremor Menerus |
Ke depan, koordinasi lintas sektoral antara Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dengan otoritas penerbangan sangat krusial, mengingat tinggi kolom abu dapat mengganggu jalur penerbangan di wilayah Maluku Utara. Pemantauan intensif selama 24 jam akan terus dilakukan untuk menilai apakah aktivitas ini merupakan fase puncak atau indikasi awal dari peningkatan status ke Level III (Siaga). Masyarakat diharapkan tetap tenang namun responsif terhadap instruksi resmi pemerintah.



