Konservasi Global di Titik Balik: Populasi Harimau Pulih, Satwa Langka Kian Terancam
Baca dalam 60 detik
- Populasi harimau liar dunia naik lebih dari 70% dalam 15 tahun, dari sekitar 3.200 ekor pada 2010 menjadi 5.700 ekor pada 2025.
- Program penangkaran di Selandia Baru melepas 11.000 wētāpunga—serangga terberat di dunia—ke alam liar setelah sempat terdesak ke pulau-pulau kecil.
- Penyelundupan 300 kura-kura dan 77 burung beo di Sisilia mengungkap lemahnya pengawasan perdagangan satwa lintas negara.

Laporan terbaru World Wildlife Fund (WWF) mencatat populasi harimau liar global meningkat lebih dari 70% dalam 15 tahun terakhir, dari sekitar 3.200 ekor pada 2010 menjadi 5.700 ekor pada 2025. Angka ini menjadi sinyal positif di tengah tren penurunan populasi satwa liar dunia yang menurut WWF menyusut hampir tiga perempat sejak 1970.
Kenaikan populasi harimau tidak terjadi secara kebetulan. Sejumlah negara di Asia—termasuk India, Nepal, dan Rusia—memperkuat patroli anti-perburuan, memperluas kawasan lindung, serta melibatkan masyarakat lokal dalam pemantauan habitat. Pendekatan berbasis komunitas ini menilai konservasi bukan sekadar larangan, melainkan insentif ekonomi bagi warga yang tinggal di sekitar hutan.
Meski demikian, keberhasilan harimau tidak serta-merta menular ke spesies lain. Di Selandia Baru, wētāpunga—serangga terberat di dunia yang panjangnya bisa mencapai 10 cm—sempat terdesak ke beberapa pulau kecil pada 1990-an. Berkat program penangkaran intensif, 11.000 individu kini dilepas kembali ke habitat aslinya. Langkah ini dinilai sebagai salah satu upaya pemulihan serangga paling ambisius di dunia.
“Pada 2010, hanya sekitar 3.200 harimau liar yang tersisa, dan spesies ini tampak menuju kepunahan. Pada 2025, populasinya tumbuh menjadi sekitar 5.700 ekor, meningkat lebih dari 70%,” tulis WWF dalam laporan Living Planet terbaru.
Namun, keberhasilan konservasi selalu berhadapan dengan ancaman perdagangan ilegal. Di Pelabuhan Pozzallo, Sisilia, petugas bea cukai menggagalkan upaya penyelundupan 300 kura-kura dan 77 burung beo yang disembunyikan di dalam mobil yang hendak menyeberang ke Malta. Sebagian besar satwa tersebut termasuk spesies dilindungi. Kasus ini menggarisbawahi bahwa pemulihan populasi di alam liar bisa cepat terhapus oleh jaringan perdagangan satwa lintas negara yang masih beroperasi.
Di belahan lain, tantangan konservasi justru datang dari perluasan infrastruktur. Di Mannar, Sri Lanka, burung egrets dan little egrets terlihat berdiri di depan turbin angin—pemandangan yang menyimbolkan benturan antara energi terbarukan dan pelestarian habitat. Sementara di Busan, Korea Selatan, seekor hiu terjebak di saluran air buatan dan belum berhasil diarahkan kembali ke laut meski coastguard telah berkali-kali mencoba.
Konteks Indonesia menjadi relevan karena negara ini merupakan salah satu titik panas keanekaragaman hayati dunia. Indonesia memiliki harimau sumatra, orangutan, badak jawa, dan ratusan spesies endemik lain yang menghadapi tekanan serupa: deforestasi, perburuan, dan perdagangan ilegal. Keberhasilan global dalam memulihkan populasi harimau dapat menjadi pelajaran bagi pengelolaan konservasi di dalam negeri, terutama dalam hal penegakan hukum dan keterlibatan masyarakat adat.
Pertanyaannya, akankah tren positif ini bertahan ketika tekanan ekonomi dan kebutuhan lahan terus meningkat? Tanpa penguatan regulasi dan pengawasan lintas negara, pencapaian konservasi hari ini bisa menjadi catatan sejarah yang rapuh esok hari.



