Istri Polisi di Surabaya Diduga Kuras ATM Teman Rp4,5 Juta, Siasat Menutupi Terbongkar CCTV
Baca dalam 60 detik
- YCAF (32), yang diduga istri anggota polisi, dilaporkan menguras dana rekening temannya, A (23), sebesar Rp4,5 juta melalui kartu ATM di Surabaya.
- Pelaku sempat menuduh orang lain dan berpura-pura mendampingi korban membuat laporan polisi, namun rekaman CCTV mengungkap petunjuk kuat ke arahnya.
- Polisi akan menggelar perkara untuk menaikkan status ke penyidikan dan memanggil ulang kedua pihak dalam waktu dekat.

Seorang perempuan berinisial YCAF (32) di Surabaya, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi karena diduga membobol rekening temannya sendiri, A (23), dan menguras dana Rp4,5 juta lewat kartu ATM. Peristiwa ini mencuat setelah korban menerima notifikasi transaksi misterius dari aplikasi mobile banking-nya, dua hari usai berkunjung ke rumah pelaku di kawasan Asrama Polisi Pakal, Benowo.
Kapolsek Pakal Kompol Sugeng Rianto mengungkapkan bahwa kasus ini bermula saat korban bersama rekannya, RDS, bertamu ke kediaman YCAF pada 3 Agustus 2026. Dalam kunjungan itu, kartu ATM milik A diduga diambil tanpa izin. "Dari keterangannya mereka berteman," ujar Sugeng, Kamis (8/10).
Dua hari berselang, tepat pukul 05.28 WIB, A menerima pemberitahuan penarikan tunai sebesar Rp4,5 juta dari ATM Unit Benowo. Merasa tidak pernah bertransaksi, korban menghubungi YCAF. Namun, YCAF justru menuding RDS sebagai pelaku dan bahkan mengantar korban membuat laporan ke Polsek Pakalโsebuah sikap yang belakangan dinilai sebagai upaya mengalihkan kecurigaan.
Kecurigaan korban dan RDS memuncak ketika keduanya mengajak YCAF melihat rekaman CCTV di ATM tempat penarikan. Ajakan itu ditolak dua kali oleh YCAF. Setelah korban mendapatkan rekaman secara mandiri, polisi menemukan bukti kuat: sosok penarik uang dalam video mengenakan sandal dan mengendarai sepeda motor yang identik dengan milik YCAF.
Menurut Sugeng, penyidik telah meminta rekaman CCTV dan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini naik ke tahap penyidikan. "Kita sudah minta rekaman CCTV, selanjutnya akan melaksanakan gelar untuk menentukan ini naik ke sidik," jelasnya. Polisi juga berencana memanggil ulang kedua belah pihak untuk pemeriksaan lebih lanjut, serta menyita barang yang diduga digunakan pelaku saat mengambil uang.
"Kedua belah pihak akan dipanggil lagi. Kalau mungkin nanti proses sidik ya, mungkin yang dipakai pelaku waktu ngambil itu mungkin nanti yang akan kita sita," kata Sugeng.
Kasus ini menyoroti kerentanan keamanan transaksi perbankan, terutama ketika kartu ATM dan perangkat mobile banking jatuh ke tangan orang terdekat. Meski nilai kerugian relatif kecil, modus kejahatan yang melibatkan hubungan pertemanan dan upaya menutupi fakta melalui laporan palsu berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, terlebih karena pelaku diduga bagian dari keluarga besar kepolisian.
Penyidik kini menghadapi ujian untuk membuktikan netralitas proses hukum. Publik akan mencermati apakah gelar perkara menghasilkan penetapan tersangka yang transparan, atau justru berhenti di tengah jalan. Dalam konteks lebih luas, kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga data dan perangkat perbankan, bahkan terhadap orang yang dikenal sekalipun.
Jika bukti CCTV dan barang sitaan cukup kuat, YCAF berpotensi dijerat dengan pasal pencurian dan/atau penipuan. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak YCAF maupun kuasa hukumnya. Polisi menegaskan akan mendalami peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan keterlibatan orang lain.



