Hegseth Umumkan Eksekusi Mati Nidal Hasan Digelar Publik dan Disiarkan Langsung
Baca dalam 60 detik
- Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth memastikan eksekusi mati Nidal Hasan, pelaku penembakan Fort Hood 2009, akan dilaksanakan secara terbuka dan disiarkan langsung pada 3 Desember 2026.
- Ini menjadi eksekusi militer pertama di Amerika Serikat dalam lebih dari enam dekade, sekaligus penegasan pendekatan keras pemerintahan Trump terhadap kejahatan berat.
- Keputusan ini memicu perdebatan soal transparansi hukuman mati, akses publik, dan preseden bagi sistem peradilan militer AS ke depan.

Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hegseth mengumumkan bahwa eksekusi mati terhadap Nidal Hasan, mantan psikiater militer yang menewaskan 13 orang dalam penembakan di Pangkalan Militer Fort Hood pada 2009, akan dilaksanakan secara terbuka dan disiarkan langsung. Eksekusi dengan regu tembak ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 3 Desember 2026, pukul 13.00 waktu setempat di Fort Hood, Texas. Ini akan menjadi eksekusi militer pertama di AS sejak lebih dari 60 tahun terakhir.
Dalam wawancara dengan Real America's Voice, Hegseth menegaskan bahwa hukuman tersebut harus disaksikan publik agar menimbulkan efek jera. "Ini adalah serangan teroris radikal yang dilakukan oleh seseorang berseragam di dalam barisan militer. Dia akan dihadapi regu tembak dari tentara, sebagaimana mestinya, dan kami pastikan orang bisa menyaksikannya, bahwa ini publik, karena masyarakat perlu memahami ada konsekuensi serius untuk hal seperti ini," ujarnya. Pernyataan itu kemudian diklarifikasi oleh pejabat bahwa eksekusi akan disiarkan secara livestreaming dan detail teknis menyusul.
Hasan, yang saat itu bertugas sebagai psikiater Angkatan Darat, melepaskan tembakan di pusat pemrosesan medis pada 5 November 2009. Selain 13 korban tewas, puluhan lainnya luka-luka. Sebuah juri militer menjatuhkan hukuman mati pada 2013, dan sejak itu ia ditahan di Fort Leavenworth, Kansas. Upaya bandingnya habis tahun lalu, membuka jalan bagi Presiden Donald Trump untuk menyetujui eksekusi pekan ini atas rekomendasi Hegseth.
Investigasi mengungkap bahwa Hasan pernah bertukar 18 surel dengan Anwar al-Awlaki, ulama radikal yang kemudian tewas dalam serangan drone AS, beberapa bulan sebelum aksi. Dalam persidangan militer, Hasan beralasan tindakannya untuk mencegah tentara AS dikirim ke Afghanistan guna membunuh sesama Muslim, menjelang penugasannya sendiri. Sebuah tinjauan yang dipimpin mantan Direktur FBI William Webster menyimpulkan bahwa biro tersebut seharusnya menyelidiki korespondensi itu lebih mendalam.
Hegseth dalam wawancara itu juga menyinggung bahwa Barack Obama menyebut serangan tersebut sebagai "kekerasan di tempat kerja". Pentagon awalnya memang mengklasifikasikan insiden itu sebagai kasus kekerasan di tempat kerja, bukan serangan teror, yang berdampak pada kelayakan korban menerima Purple Heart dan tunjangan tempur lainnya. Namun, tidak ada catatan yang menunjukkan Obama sendiri menggunakan frasa tersebut. Dalam peringatan beberapa hari setelah serangan, Obama justru menggambarkan para korban sebagai warga Amerika yang tidak sempat menghindar dari "kengerian perang", menyebut penembakan itu sebagai tragedi, dan berjanji pelaku akan diadili.
"Saya tidak peduli. Kita akan lihat dia pada 3 Desember," kata Hegseth saat ditanya apakah Hasan mengajukan permintaan terakhir atau menghubungi Trump.
Eksekusi dengan regu tembak terakhir yang diketahui di AS terjadi pada November 1945. Namun, pemerintahan Trump berupaya menghidupkan kembali metode ini di masa jabatan keduanya untuk mempercepat kasus hukuman mati. Di tingkat negara bagian, lima wilayah masih mengizinkan regu tembak: Idaho, Mississippi, Oklahoma, South Carolina, dan Utah. Sementara itu, Amnesty International dalam tinjauan tahunan terbarunya mencatat sejumlah negara yang masih menerapkan regu tembak, termasuk Afghanistan, China, Korea Utara, Arab Saudi, Somalia, Taiwan, Uni Emirat Arab, dan Yaman.
Keputusan menjadikan eksekusi sebagai tontonan publik menuai pertanyaan etis. Di banyak negara, termasuk Indonesia, hukuman mati masih menuai pro dan kontra, tetapi eksekusi umumnya dilakukan tertutup. Langkah AS ini bisa menjadi preseden bagi negara lain dalam hal transparansi hukuman mati, sekaligus memicu debat tentang batas antara keadilan dan spektakel. Pengamat menilai bahwa siaran langsung berpotensi memengaruhi opini publik global tentang praktik hukuman mati, terutama di negara-negara yang masih menerapkannya.
Dengan jadwal yang sudah dipatok, perhatian kini tertuju pada bagaimana otoritas militer AS akan mengelola akses media dan publik, serta reaksi internasional. Apakah eksekusi terbuka ini akan menjadi standar baru, atau justru memicu gelombang protes dari kelompok hak asasi manusia? Waktu yang akan menjawab, tetapi dampaknya bagi diskursus hukuman mati global sudah mulai terasa.



