Tewas Terikat di Kamar Mandi Kos Jaktim: Polisi Buru Pria yang Mengaku Penyewa
Baca dalam 60 detik
- Seorang perempuan berinisial KDA ditemukan tak bernyawa dalam kondisi tangan dan kaki terikat di kamar mandi sebuah kos di Pinang Ranti, Jakarta Timur, Kamis (8/10).
- Polisi menduga kuat seorang pria berinisial D yang sebelumnya mengaku ingin menyewa kamar terlibat dalam kasus ini, karena setelah menerima kunci ia tak pernah kembali.
- Penyelidikan masih berlangsung; publik menanti apakah polisi mampu mengungkap motif dan menangkap pelaku dengan cepat.

Penemuan jasad seorang perempuan berinisial KDA di kamar mandi sebuah rumah kos di Jalan Nirbaya, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10) membuka tabir kejahatan yang diduga direncanakan. Korban ditemukan dengan tangan dan kaki terikat tali rafia, wajah memar di sisi kiri, serta leher dililit kaus hitam. Polisi belum merilis identitas lengkap korban, namun olah tempat kejadian perkara (TKP) langsung dilakukan guna mengungkap siapa dalang di balik peristiwa ini.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi, jasad korban pertama kali tercium bau tidak sedap oleh penghuni kos sebelah, N, sebelum akhirnya pemilik kos dan warga membuka paksa pintu kamar dengan kunci duplikat. "Setelah pintu kamar kos terbuka kemudian dari dalam kamar kos tercium bau tidak sedap, serta di kamar mandi ada tergeletak mayat perempuan dengan kondisi terikat," ujar Made dalam keterangan resminya, Kamis.
Kronologi yang dihimpun polisi menunjukkan bahwa dua hari sebelum penemuan jasad, tepatnya Selasa (6/10) sekitar pukul 12.00 WIB, pria berinisial D mendatangi kos tersebut. Ia mengaku bekerja di sebuah tempat cuci kendaraan dan menyatakan niat menyewa kamar. Dalam komunikasi dengan pemilik kos, D berjanji melunasi uang sewa pada pukul 17.00 WIB sekaligus menyerahkan fotokopi KTP. "Setelah D menjelaskan perihal tersebut kemudian saksi menyerahkan kunci kamar," kata Made. Namun, janji itu tak pernah ditepati. D menghilang tanpa jejak, dan kamar yang seharusnya ia tempati justru menyimpan mayat.
Hingga Kamis, polisi belum menetapkan tersangka. Namun, penyidik tengah mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi, memeriksa saksi-saksi, serta melacak keberadaan D. Motif pembunuhan pun masih gelap—apakah terkait utang, kejahatan seksual, atau perselisihan pribadi. Yang jelas, modus sewa kos yang digunakan D menunjukkan perencanaan yang cukup matang, bukan tindakan spontan. Publik berharap kepolisian bergerak cepat sebelum pelaku melarikan diri ke luar kota.
"Kondisi terikat kaki dan tangan dengan menggunakan tali rafia, muka sebelah kiri mengalami memar serta leher diikat dengan menggunakan baju kaus warna hitam." — AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Data Komnas Perempuan mencatat ribuan laporan kekerasan berbasis gender setiap tahun, dengan banyak korban mengalami kekerasan fisik hingga berujung kematian. Kejadian di Pinang Ranti menjadi pengingat bahwa ruang kos, yang seharusnya menjadi tempat aman, bisa berubah menjadi lokasi kejahatan jika pengelola tidak ketat melakukan verifikasi penyewa. Pemilik kos di kawasan padat penduduk sering kali hanya mengandalkan komunikasi lisan dan uang muka tanpa memeriksa identitas secara mendalam.
Dari sisi penegakan hukum, polisi menghadapi tantangan tersendiri. Pelaku yang menggunakan identitas samar—hanya inisial D—dan langsung menghilang setelah menerima kunci membuat pengejaran membutuhkan kerja intelijen yang tidak sebentar. Jika D benar-benar bekerja di tempat cuci kendaraan, jejak digital dan rekaman CCTV di sekitar lokasi bisa menjadi kunci. Namun, keterbatasan kamera pengawas di gang-gang permukiman menjadi hambatan klasik dalam pengungkapan kasus kriminal di Jakarta.
Ke depan, penyelidikan kasus ini akan menjadi ujian bagi respons cepat aparat. Masyarakat menanti apakah polisi mampu menangkap pelaku dalam hitungan hari, atau justru kasus ini tenggelam seperti banyak perkara lain. Yang lebih penting, peristiwa ini semestinya mendorong pengelola kos dan warga untuk memperketat protokol keamanan—mulai dari pencatatan identitas penyewa hingga pemasangan kamera di titik rawan. Tanpa itu, ruang kos tetap menjadi celah yang bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan.



