Ribuan Alumni Pesantren di Pamekasan Robohkan Indomaret dengan Ekskavator, Polisi Sempat Cegah
Baca dalam 60 detik
- Massa yang mengaku alumni pondok pesantren di Palengaan, Pamekasan, menolak keras keberadaan gerai Indomaret di Desa Panaan dan menuntut pembangunan dihentikan.
- Aksi berujung anarkis: bangunan gerai dirusak dan dirobohkan menggunakan ekskavator setelah upaya persuasif melalui pemerintah dan kiai tak membuahkan hasil.
- Polisi mengaku sudah mengantisipasi pergerakan massa dan meminta mereka tidak merusak, namun pembangunan tetap berlanjut sehingga bentrokan fisik tak terhindarkan.

Ribuan orang yang mengklaim sebagai alumni pondok pesantren di Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menyerbu dan merusak gerai minimarket Indomaret di Desa Panaan pada Rabu (7/10). Massa tidak hanya merusak fasad, tetapi juga mengerahkan ekskavator untuk merobohkan sebagian bangunan—sebuah eskalasi yang jarang terjadi dalam protes penolakan ritel modern di Madura.
Insiden ini mencuat setelah serangkaian upaya persuasif yang diklaim massa telah mereka tempuh selama beberapa tahun terakhir. Mereka mengaku telah meminta sejumlah kiai dan sesepuh pondok pesantren untuk menyampaikan penolakan kepada pemerintah daerah dan pihak terkait agar pembangunan gerai dihentikan. Namun, menurut massa, permintaan itu tidak diindahkan dan konstruksi terus berjalan hingga akhirnya mereka turun langsung ke lapangan.
Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa kepolisian sudah mendeteksi pergerakan massa sejak awal dan sempat melakukan upaya pencegahan agar aksi tidak sampai merusak properti. “Kami sudah melakukan upaya dengan meminta massa agar tidak sampai merobohkan bangunan,” ujar Yoni kepada CNNIndonesia.com, Rabu (7/10).
Yoni menambahkan bahwa sebelumnya massa telah menempuh jalur formal melalui pemerintah dan instansi terkait untuk meminta penghentian pembangunan. Namun, karena pembangunan tetap dilanjutkan, massa memilih mengambil tindakan sendiri. “Namun karena bangunan masih diteruskan, sehingga aksi turun tangan dari para alumni ini akhirnya terjadi,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih bersiaga di lokasi untuk mencegah bentrokan susulan dan memulihkan kondisi. Belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa maupun jumlah kerugian material, tetapi peristiwa ini menjadi sorotan karena melibatkan simbol keagamaan—alumni pesantren—dalam aksi perusakan properti.
“Kami sudah melakukan upaya dengan meminta massa agar tidak sampai merobohkan bangunan.” — Ipda Yoni Evan Pratama, Kasi Humas Polres Pamekasan
Insiden di Pamekasan ini bukan yang pertama terjadi di Jawa Timur. Sejumlah daerah sebelumnya pernah mengalami penolakan serupa terhadap minimarket waralaba, meskipun jarang berujung pada perusakan fisik. Di banyak kasus, penolakan didasari kekhawatiran bahwa ritel modern akan mematikan pedagang kecil dan mengubah tatanan sosial-ekonomi desa. Namun, penggunaan ekskavator dalam aksi massa menunjukkan bahwa ketegangan antara kelompok pesantren dan ekspansi ritel modern di Madura telah mencapai titik didih baru.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Publik menanti langkah apa yang akan diambil untuk menengahi konflik, sekaligus memastikan bahwa investasi tetap berjalan tanpa mengabaikan aspirasi warga. Jika tidak ada mediasi yang memadai, bukan tidak mungkin aksi serupa akan menular ke kecamatan lain di Pamekasan maupun kabupaten tetangga.
Kasus ini juga menguji konsistensi penegakan hukum. Di satu sisi, perusakan properti adalah tindak pidana; di sisi lain, massa mengklaim telah menempuh jalur legal sebelum akhirnya frustrasi. Polisi berjanji menjaga kondusifitas, tetapi pertanyaan besarnya: akankah pemerintah daerah duduk bersama kiai dan pengusaha untuk mencari solusi permanen, ataukah insiden ini hanya akan menjadi catatan hitam lain dalam daftar panjang resistensi terhadap ritel modern di Madura?



