KPK Periksa Kakak Ridwan Kamil, Asal-Usul Mobil Volvo 2023 Jadi Fokus
Baca dalam 60 detik
- Penyidik KPK menelusuri jejak pembelian mobil Volvo yang diduga terkait perkara korupsi pengadaan iklan bank bjb.
- Erwin Muniruzaman, kakak kandung Ridwan Kamil, diperiksa sebagai saksi atas pengetahuan soal transaksi kendaraan tersebut.
- Langkah ini memperluas pemeriksaan aset yang diduga berkaitan dengan aliran dana kasus yang menjerat empat tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka babak baru penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb). Kali ini, penyidik menyorot asal-usul pembelian sebuah mobil Volvo yang dilakukan Ridwan Kamil pada 2023, saat masih menjabat Gubernur Jawa Barat. Untuk mendalami hal itu, KPK memeriksa Erwin Muniruzaman, kakak kandung Ridwan Kamil, pekan lalu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Erwin bertujuan menggali pengetahuannya soal transaksi kendaraan mewah tersebut. "Penyidik mendalami bagaimana asal-usul pembelian kendaraan itu karena memang berkaitan dengan perkara yang sedang disidik," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (5/10). Ia menambahkan, mobil Volvo itu diduga telah dijual kembali oleh Erwin pada Agustus 2025.
Penyidikan ini bukan sekadar urusan kendaraan pribadi. KPK tengah menelusuri apakah pembelian aset-aset tersebut memiliki kaitan dengan aliran dana dari kasus korupsi pengadaan iklan di bank bjb yang telah menyeret empat tersangka. Sejauh ini, lembaga antirasuah itu juga telah menyita sejumlah kendaraan lain, termasuk Mercedes Benz 280 SL yang disebut pernah dimiliki BJ Habibie, serta sebuah motor Royal Enfield. Ridwan Kamil membantah kendaraan-kendaraan itu terkait perkara yang menjeratnya sebagai saksi.
Selain Erwin, KPK telah memeriksa Randy Kusumaatmadja, asisten pribadi Ridwan Kamil selama menjabat gubernur. Randy setidaknya sudah tiga kali dipanggil sebagai saksi. Pada pemeriksaan pertama, Senin (14/9), penyidik mendalami transaksi di rekening miliknya. Pemeriksaan kedua, Kamis (29/1/2026), menyoroti aktivitas Ridwan Kamil beserta sumber pembiayaannya. Ridwan Kamil sendiri juga sudah diperiksa sebagai saksi, begitu pula mantan Direktur Utama bank bjb periode 2019โMaret 2025, Yuddy Renaldi.
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di bank bjb yang diduga merugikan keuangan negara. Pada Senin, 10 Agustus lalu, KPK menahan empat orang tersangka: Widi Hartoto (Pemimpin Divisi Change Management Office bank bjb sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary 2020โ2024), Ikin Asikin Dulmanan (Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan pemilik PT Antedja Muliatama), Suhendrik (Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres), dan Elang Sophan Jaya Kusuma (Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama). Mereka ditahan di Rumah Tahanan Negara untuk kepentingan penyidikan.
Penelusuran aset menjadi krusial dalam kasus ini. KPK tampaknya ingin memastikan apakah pembelian mobil Volvo dan aset lain oleh Ridwan Kamil menggunakan dana yang berasal dari korupsi atau tidak. Jika terbukti ada kaitan, bukan tidak mungkin penyidik akan memperluas cakupan perkara ke pihak-pihak yang menerima manfaat. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang menyebut Ridwan Kamil sebagai tersangka. Statusnya masih saksi, meski intensitas pemeriksaan terhadap orang-orang terdekatnya terus meningkat.
Publik menanti apakah KPK akan mengumumkan tersangka baru dalam waktu dekat. Tekanan politik pun menguat, terutama karena kasus ini melibatkan mantan gubernur yang masih aktif di panggung nasional. Transparansi penyidikan menjadi ujian bagi KPK untuk menjaga kepercayaan publik di tengah sorotan terhadap kinerjanya. Pertanyaannya, sejauh mana aliran dana korupsi iklan bank bjb akan dilacak, dan siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban?



