Pecron E3600 Refurbished di eBay Mati dan Berasap, Siapa Tanggung Jawab?
Baca dalam 60 detik
- Seorang pemilik Pecron E3600 refurbished di eBay melaporkan unit mati total lalu mengeluarkan asap setelah breaker dinyalakan ulang.
- Kasus ini menyoroti celah perlindungan antara masa pengembalian marketplace yang singkat dan klaim garansi pabrikan.
- Pembeli perangkat penyimpanan daya bekas di Indonesia perlu mewaspadai risiko serupa, terutama karena minimnya pusat layanan resmi.

Seorang pengguna di Reddit mengungkap pengalaman pahit setelah membeli power station Pecron E3600 refurbished dari toko resmi Pecron di eBay. Unit yang disimpan di garasi itu ditemukan dalam kondisi mati total, dan ketika pemutus arus (breaker) dinyalakan kembali, perangkat tersebut mengeluarkan asap. Insiden ini mencuatkan pertanyaan serius tentang keamanan baterai lithium bekas serta batas tanggung jawab antara platform e-commerce dan produsen.
Menurut narasi yang dibagikan, E3600 semula berfungsi normal dalam mode UPS dengan lemari es terhubung. Namun, sepulang kerja, pemilik mendapati layar mati dan tidak ada respons. Setelah breaker direset, asap muncul dari dalam unit. "Saya cabut dan bawa keluar," tulisnya. Bau komponen terbakar dan upaya restart yang gagal mengarah pada dugaan kerusakan internal, kemungkinan pada Battery Management System (BMS).
Insiden ini bukan sekadar keluhan perangkat mati. Asap dari sistem baterai besar berpotensi memicu kebakaran rumah. Pemilik pun langsung memindahkan unit ke luar ruangan, langkah yang tepat mengingat risiko ledakan termal pada baterai lithium. Komentar di thread terbelah: sebagian memperingatkan agar tidak membeli perangkat daya bekas di eBay, sementara yang lain menegaskan bahwa toko tersebut resmi milik Pecron dan menjual unit baru maupun refurbished.
"Sayangnya E3600 sudah melewati batas pengembalian 30 hari eBay, jadi seharusnya masuk garansi," ujar pemilik dalam unggahannya.
Kasus ini menyoroti perbedaan mendasar antara garansi marketplace dan garansi pabrikan. eBay memberikan jendela pengembalian yang relatif pendek, sedangkan garansi refurbished bisa lebih lama—asalkan produsen mengakuinya melalui jalur penjualan tersebut. Bagi konsumen, ketidakpastian ini menjadi titik rawan, terutama untuk produk bernilai tinggi dan berisiko keselamatan.
Di Indonesia, tren membeli power station dan baterai cadangan secara online juga meningkat, seiring seringnya pemadaman listrik dan kebutuhan daya saat darurat. Banyak konsumen tergiur harga lebih murah dari penjual marketplace, termasuk unit bekas atau refurbished. Namun, distribusi resmi Pecron di Tanah Air belum merata, sehingga klaim garansi bisa menjadi rumit. Jika terjadi kerusakan serupa, konsumen berisiko menanggung biaya perbaikan atau penggantian sendiri.
Regulasi perlindungan konsumen di Indonesia, seperti UU No. 8 Tahun 1999, mewajibkan pelaku usaha menjamin mutu produk, tetapi penegakannya kerap lemah untuk barang impor yang dijual melalui platform lintas negara. Pembeli harus proaktif memeriksa kebijakan garansi dan reputasi penjual. Selain itu, Standard Nasional Indonesia (SNI) untuk baterai lithium belum sepenuhnya mencakup produk power station portabel, meninggalkan celah pengawasan.
Ke depan, insiden ini bisa mendorong Pecron dan merek lain untuk memperjelas cakupan garansi refurbished, termasuk untuk pembelian melalui marketplace. Di sisi lain, konsumen perlu menimbang ulang daya tarik harga murah versus risiko keselamatan. Apakah platform e-commerce akan memperpanjang masa pengembalian untuk perangkat berisiko tinggi, atau justru produsen yang harus mengambil alih tanggung jawab penuh? Pertanyaan itu masih menunggu jawaban.



