Ongkos Politik Rangkul-Merangkul: Ketika Jabatan Jadi Mata Uang Kekuasaan
Baca dalam 60 detik
- Presiden Prabowo Subianto memperluas lingkaran kekuasaan dengan merangkul berbagai kelompok, dari partai politik hingga mantan pengkritik, sebagai strategi konsolidasi.
- Praktik ini memunculkan pertanyaan tentang beban anggaran negara dan siapa yang sebenarnya menanggung biaya politik perangkulan.
- Fenomena ini mencerminkan logika kekuasaan ala Machiavelli yang diadaptasi dalam konteks politik modern Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto membangun legitimasi kekuasaannya melalui dua jalur simultan: program populis yang menyentuh langsung kehidupan rakyat dan perluasan lingkaran kekuasaan dengan merangkul berbagai kepentingan. Strategi ini, yang terlihat semakin jelas dalam komposisi pemerintahan dan penempatan tokoh-tokoh strategis, memunculkan pertanyaan mendasar tentang ongkos politik yang harus ditanggung negara.
Pengamat politik menilai bahwa pola perangkulan ini bukan sekadar kebutuhan administratif untuk menjalankan pemerintahan. Setiap tokoh yang ditarik masuk ke lingkaran kekuasaan—baik dari partai politik, elite, mantan pejabat, profesional, pengamat, bahkan mantan pengkritik—membawa konsekuensi berupa alokasi anggaran, fasilitas, staf, dan sumber daya negara lainnya. Semakin luas lingkaran kekuasaan, semakin besar pula beban fiskal yang harus dipikul.
Dalam perspektif sejarah pemikiran politik, praktik ini mengingatkan pada strategi Niccolo Machiavelli dalam The Prince. Machiavelli memahami bahwa penguasa lebih mudah mengelola kaum elite daripada menghadapi rakyat banyak. Elite dapat diikat melalui kepentingan, kehormatan, dan keuntungan; sementara rakyat pada dasarnya hanya menghendaki agar tidak ditindas. Lima abad kemudian, teknik itu hadir dalam bentuk jabatan, posisi strategis, akses kekuasaan, dan anggaran negara.
Yang menarik bukan semata siapa yang masuk ke lingkaran kekuasaan, melainkan pola perangkulan yang membuat lingkaran itu semakin luas. Pengkritik yang sebelumnya berada di luar sistem memiliki jarak dan kebebasan untuk menyerang. Ketika ia masuk ke dalam lembaga negara, hubungan itu berubah. Ia belum tentu berhenti kritis, tetapi kini berada dalam struktur yang berbeda, dengan akses dan tanggung jawab yang berbeda pula. Demikian juga dengan mantan pejabat atau kelompok politik yang sebelumnya di luar pemerintahan—ketika mereka memperoleh posisi, sebagian kepentingan mereka ikut masuk ke dalam orbit kekuasaan.
"Dalam politik kekuasaan, hampir tidak ada rangkulan yang benar-benar gratis. Ketika penguasa memberikan tempat kepada seseorang, yang diberikan bukan sekadar kehormatan atau pekerjaan, tetapi juga akses ke pusat keputusan, jaringan, pengaruh, legitimasi, fasilitas, dan kesempatan untuk ikut menentukan arah kebijakan."
Anekdot yang berkembang di masyarakat menyoroti paradoks pasar kerja di Indonesia. Ketika rakyat sulit mencari pekerjaan, bagi elite seolah tidak pernah kehabisan pekerjaan di lingkaran kekuasaan. Anak muda mengirim CV, mengikuti tes, menunggu panggilan, lalu kembali melamar ketika gagal. Pekerja yang terkena PHK kembali mencari pekerjaan, bahkan sebagian orang yang telah memasuki usia pensiun masih harus bekerja karena kebutuhan hidup tidak ikut pensiun. Namun, dunia elite memiliki hukum pasar kerja yang berbeda: selesai menjadi menteri belum tentu selesai dari jabatan negara, selesai menjadi Kapolri belum tentu selesai dari kekuasaan.
Pertanyaan krusialnya bukan lagi siapa yang berhasil dirangkul, melainkan siapa yang menikmati keluasan kekuasaan tersebut dan siapa yang pada akhirnya membayar tagihannya. Setiap kebijakan dan perluasan struktur membawa konsekuensi anggaran yang harus ditanggung oleh rakyat melalui pajak dan alokasi sumber daya negara. Dalam jangka panjang, praktik ini berpotensi menggerus kualitas demokrasi dan akuntabilitas publik jika tidak diimbangi dengan transparansi dan mekanisme kontrol yang kuat.
Ke depan, publik akan terus mencermati apakah politik perangkulan ini benar-benar memperkuat pemerintahan atau justru menciptakan ketergantungan elite yang pada akhirnya membebani keuangan negara. Pertanyaan yang tersisa: sampai kapan negara mampu menanggung ongkos politik rangkul-merangkul ini, dan apakah ada batas yang jelas antara kebutuhan pemerintahan dan bagi-bagi kekuasaan?



