Prabowo Lantik Dedi Prasetyo Pimpin Badan Reforma Agraria, Apa Artinya bagi Sektor Pertanahan?
Baca dalam 60 detik
- Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Komjen Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional melalui Keppres No 105/P/2026.
- Dedi yang sebelumnya menjabat Wakapolri membawa rekam jejak panjang di kepolisian, terutama di bidang SDM dan operasional.
- Langkah ini dinilai sebagai upaya mempercepat penyelesaian konflik agraria dan penataan aset negara, namun efektivitasnya masih dipertanyakan.

Presiden RI Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) dalam upacara di Istana Negara, Rabu (1/10/2026). Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No 105/P/2026 yang juga mengatur pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan. Dedi sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin mempercepat agenda reforma agraria yang selama ini jalan di tempat. Badan baru ini dibentuk untuk menyelesaikan tumpang tindih sertifikat, sengketa lahan, dan penataan aset negara yang tersebar di berbagai daerah. Dengan menempatkan perwira tinggi polisi di kursi kepemimpinan, pemerintah tampaknya menekankan aspek penegakan hukum dan koordinasi lintas institusi.
Dedi bukan sosok sembarangan di lingkungan Polri. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990 ini memulai karier sebagai Perwira Pertama di Polda Jawa Timur, kemudian meniti berbagai jabatan strategis. Ia pernah menjabat Kapolsek Deket (1992), Kasat Reskrim Polres Lamongan (1993), Kapolsek Serpong (1997), hingga Kapuskodalops di Polres Marabahan dan Banjar (1999). Kariernya terus menanjak saat dipercaya sebagai Sekretaris Pribadi Wakapolri (2004-2005), lalu kembali ke Jawa Timur sebagai Kabag Bin Polwil Madura dan Kakorsis SPN Mojokerto.
Pada 2007, Dedi ditunjuk sebagai Kasat Serse Polwiltabes Surabaya, lalu memimpin Polresta Kediri (2008) dan Polres Lumajang (2009). Selama enam tahun berikutnya, ia mendalami bidang SDM Polri dengan sejumlah posisi di Polda Maluku Utara, Polda Kalimantan Tengah, serta SSDM Polri. Kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal diraihnya pada 2017 saat menjabat Wakapolda Kalteng, sebelum akhirnya menjadi Karo Penmas Divisi Humas Polri setahun kemudian.
Penunjukan ini menuai beragam reaksi. Pengamat kebijakan publik menilai bahwa latar belakang kepolisian Dedi bisa menjadi modal untuk menertibkan oknum yang selama ini memanfaatkan celah hukum dalam sengketa lahan. Namun, ada pula yang meragukan apakah pendekatan represif akan efektif menyelesaikan akar masalah agraria yang kompleks, mulai dari ketimpangan kepemilikan hingga lemahnya data pertanahan.
"Reforma agraria bukan sekadar soal penegakan hukum, tetapi juga keadilan sosial dan tata kelola. Kepemimpinan BRAN harus mampu menyeimbangkan keduanya," ujar seorang analis kebijakan pertanahan di Jakarta, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Bagi Indonesia, keberadaan BRAN menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam merealisasikan janji reforma agraria. Selama ini, berbagai program serupa kerap terkendala koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah. Dengan dipimpin seorang jenderal polisi, diharapkan ada terobosan dalam penegakan aturan dan penyelesaian sengketa yang berlarut-larut.
Ke depan, publik akan menyoroti langkah konkret Dedi dalam menangani kasus-kasus agraria yang mencuat, seperti sengketa tanah di kawasan perkebunan dan hutan. Jika mampu menunjukkan hasil dalam 100 hari pertama, kepercayaan terhadap BRAN bisa meningkat. Sebaliknya, jika gagal, badan ini berisiko dianggap sekadar tambahan birokrasi. Akankah reforma agraria benar-benar menjadi prioritas, atau hanya nama baru tanpa perubahan mendasar?



