BLT DBHCHT Kebumen Rp600 Ribu per Orang: 4.546 Buruh Rokok dan Petani Tembakau Terima Manfaat
Baca dalam 60 detik
- Pemkab Kebumen menyalurkan bantuan tunai bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 kepada 4.546 warga yang menggantungkan hidup dari sektor pertembakauan.
- Alokasi DBHCHT Kebumen tahun ini mencapai Rp11,45 miliar, dengan Rp3,04 miliar dikhususkan untuk program BLT yang dibagi dua tahap.
- Kebijakan ini menegaskan fungsi redistribusi cukai, sekaligus menjadi ujian efektivitas jaring pengaman sosial di daerah sentra tembakau.

Sebanyak 4.546 buruh pabrik rokok, petani tembakau, dan buruh tani di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600 ribu per orang. Bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026 itu disalurkan untuk meringankan beban keluarga penerima.
Dari jumlah tersebut, 2.369 orang adalah buruh pabrik rokok, sedangkan 2.177 lainnya merupakan petani dan buruh tani tembakau. Penyaluran dilakukan dalam dua tahap, masing-masing Rp300 ribu per penerima. Total bantuan yang sudah tersalurkan mencapai sekitar Rp2,72 miliar.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengungkapkan bahwa alokasi DBHCHT untuk daerahnya pada 2026 mencapai sekitar Rp11,45 miliar. Khusus program BLT, pemerintah menyiapkan anggaran Rp3,04 miliar. "Kami ingin memastikan mereka yang penghasilannya bergantung pada sektor pertembakauan tetap mendapat dukungan," ujarnya saat penyerahan simbolis di PT Mitra Prasmitha Selaras (MPS) Sempor, Rabu (30/9).
Pemerintah Kabupaten Kebumen mengimbau penerima memanfaatkan bantuan untuk kebutuhan prioritas keluarga, seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan. Langkah ini sejalan dengan amanat DBHCHT yang memang dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil cukai.
Dalam kesempatan yang sama, Lilis juga mengajak warga mendukung peredaran rokok legal dan menghindari rokok ilegal. Menurutnya, penerimaan cukai dari rokok legal akan kembali ke masyarakat melalui berbagai program pembangunan. "Penerimaan cukai ini kembali kepada masyarakat dalam berbagai bentuk program. Karena itu, mari bersama-sama mendukung peredaran rokok legal dan menghindari rokok ilegal," tuturnya.
Kami mendukung kerja sama antara perusahaan dan pemerintah daerah, terutama dalam mendukung pekerja serta mendorong perekonomian daerah.
Direktur PT MPS Sempor, Rustriningsih, yang sebelumnya menjabat Bupati Kebumen, menyatakan dukungannya terhadap sinergi perusahaan dan pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi semacam ini penting untuk menjaga keberlanjutan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Kebijakan BLT dari DBHCHT bukan hal baru, tetapi pelaksanaannya di Kebumen menjadi cermin bagaimana dana cukai didistribusikan kembali ke kelompok paling terdampak. Sektor pertembakauan menyerap banyak tenaga kerja, namun sering kali rentan terhadap fluktuasi harga dan perubahan regulasi. Bantuan tunai diharapkan menjadi jaring pengaman sementara.
Pengamat kebijakan fiskal daerah menilai, efektivitas program semacam ini bergantung pada ketepatan sasaran dan pendampingan penggunaan. Jika hanya bersifat karitatif tanpa pemberdayaan, dampaknya terhadap pengurangan kemiskinan cenderung temporer. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan data penerima diperbarui dan program lanjutan tersedia.
Di sisi lain, imbauan untuk menghindari rokok ilegal menyiratkan tantangan tersendiri. Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi menurunkan alokasi DBHCHT yang bisa dialokasikan untuk program sosial. Masyarakat diharapkan berperan aktif melaporkan praktik ilegal.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah model redistribusi cukai ini mampu mendorong transformasi ekonomi lokal, atau justru menciptakan ketergantungan baru. Diperlukan evaluasi berkala dan diversifikasi mata pencaharian agar kesejahteraan petani tembakau tidak sepenuhnya bergantung pada fluktuasi industri rokok.



