Dana Ziswaf Disulap Jadi Pabrik Nanas di Subang, Dompet Dhuafa Raih IHYA 2026
Baca dalam 60 detik
- Dompet Dhuafa dan PT Asia Agri Nusa mengubah dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf menjadi industri pengolahan nanas di Subang, Jawa Barat.
- Penghargaan Indonesia Halal Industry Awards 2026 kategori Industri Kecil dan Menengah, subkategori Minuman Halal Terbaik, diberikan Kementerian Perindustrian RI.
- Model pemberdayaan berbasis komunitas ini berpotensi menjadi cetak biru pengelolaan dana sosial-keagamaan yang produktif dan berkelanjutan.

Dompet Dhuafa berhasil menyulap dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) menjadi industri pengolahan nanas yang memberdayakan warga Subang, Jawa Barat. Inisiatif bersama PT Asia Agri Nusa itu diganjar penghargaan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026 untuk kategori Perusahaan Industri Kecil dan Menengah, subkategori Minuman Halal Terbaik. Penghargaan diserahkan Kementerian Perindustrian RI di Hall 3 ICE BSD, Tangerang, Kamis (24/9/2026), dan diterima langsung Direktur Keuangan Dompet Dhuafa Tri Estriani.
Penghargaan ini menandai pergeseran cara pandang terhadap dana filantropi Islam. Alih-alih disalurkan sebagai bantuan konsumtif, dana ziswaf dikelola menjadi unit usaha yang melibatkan petani nanas sekitar sebagai pemasok bahan baku. Model industri komunal itu tidak hanya menghasilkan produk siap konsumsi, tetapi juga membuka akses masyarakat terhadap edukasi dan penguatan kapasitas usaha. Menurut Tri, apresiasi tersebut merupakan buah kolaborasi banyak pihak, termasuk donatur, pewakif, pemerintah, dan pemangku kepentingan lain.
โPenghargaan ini bukan hanya untuk Dompet Dhuafa. Kami mempersembahkan apresiasi ini kepada seluruh donatur, pewakif, pemerintah, dan pemangku kepentingan. Anda semua telah mendukung kerja kebaikan Dompet Dhuafa,โ ujar Tri dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (30/9/2026).
Produk unggulan yang dikembangkan adalah minuman sari buah nanas tanpa tambahan gula. Bahan bakunya dipasok dari kebun petani di sekitar lokasi industri, sehingga rantai nilai tetap berputar di tingkat lokal. Direktur PT Asia Agri Nusa, Tektano Grandyanto Dwi Satrio atau Tendi, menjelaskan bahwa pihaknya menggandeng koperasi-koperasi binaan Dompet Dhuafa untuk menjalankan industri berbasis komunitas. Penerima manfaat tidak sekadar bekerja, tetapi juga dibekali keterampilan pengolahan hasil pertanian.
Bagi pembaca di Indonesia, khususnya pelaku usaha dan investor, langkah Dompet Dhuafa memberi sinyal bahwa sektor halal tidak lagi monopoli korporasi besar. Industri kecil dan menengah berbasis komunitas bisa menembus standar kualitas yang diakui negara. Ini relevan di tengah tren global yang menuntut produk halal tidak hanya bersertifikat, tetapi juga memiliki jejak sosial yang jelas. Ketika konsumen semakin kritis terhadap asal-usul produk, model seperti ini berpotensi menjadi nilai jual tersendiri.
Dari sisi kebijakan, penghargaan IHYA 2026 memperkuat narasi bahwa dana sosial keagamaan dapat menjadi instrumen pembangunan ekonomi. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian tampaknya ingin mendorong lebih banyak lembaga filantropi menempuh jalur industrialisasi berbasis masyarakat. Namun, tantangan tetap ada: bagaimana menjaga konsistensi kualitas, akses pasar, dan tata kelola keuangan yang transparan ketika skala usaha membesar. Tanpa itu, program semacam ini berisiko berhenti sebagai proyek percontohan.
Ke depan, pertanyaannya bukan lagi apakah dana ziswaf bisa menghasilkan produk bernilai tambah, melainkan seberapa cepat model Subang ini bisa direplikasi di daerah lain. Jika berhasil, industri halal berbasis komunitas dapat menjadi salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya.



