Kasus Dugaan Pemerkosaan Berjamaah di Cornell Kembali Diselidiki, Jaksa Hadapi Tekanan Publik
Baca dalam 60 detik
- Kejaksaan Tompkins County, New York, membuka kembali penyelidikan atas dugaan pemerkosaan berjamaah yang melibatkan tujuh anggota fraternitas Chi Phi di Cornell University setelah gelombang protes.
- Hanya dua dari tujuh terlapor yang dikeluarkan dari kampus; sisanya menerima sanksi ringan seperti menulis esai atau mengikuti workshop, tanpa satu pun ditahan.
- Jaksa berdalih pernyataan awal korban pada November 2024 berbeda dengan gugatan perdata, sementara pengacara korban menuding penyidik kampus mengabaikan bukti percakapan grup yang mengundang para pelaku.

Kejaksaan Distrik Tompkins County, New York, resmi membuka kembali penyelidikan atas dugaan pemerkosaan berjamaah terhadap seorang mahasiswi Cornell University yang terjadi pada Oktober 2024. Keputusan ini diambil setelah publik menuding aparat terlalu longgar terhadap tujuh anggota fraternitas Chi Phi yang disebut sebagai pelaku.
Menurut pengacara korban, Thomas Giuffra, dari tujuh orang yang dituding, hanya dua yang dikeluarkan dari kampus. Lima lainnya hanya dijatuhi hukuman menulis esai, mengikuti lokakarya, atau skorsing singkat. Tidak ada satu pun yang ditangkap. Kasus ini mencuat setelah gugatan perdata diajukan pada awal September terhadap universitas dan para terlapor.
Jaksa Distrik Matthew Van Houten menyatakan pihaknya meninjau ulang perkara karena pernyataan korban dalam gugatan perdata dianggap sangat berbeda dari laporan awal yang disampaikan ke polisi dua tahun lalu. Dalam pernyataan resminya, Van Houten berdalih keputusan tidak menuntut pada November 2024 didasarkan pada keterangan korban saat itu yang menyebut keterlibatannya dalam penggunaan narkoba dan aktivitas seksual sebagai sukarela, sadar, dan konsensual.
“Saya belum pernah dihubungi pengacara Jane Doe. Mereka tidak memberi tahu bahwa pernyataan awal tidak akurat, juga tidak meminta kami meninjau kembali keputusan,” ujar Van Houten. Ia menambahkan telah menugaskan seorang jaksa senior perempuan untuk menyiapkan perkara ke dewan juri agung. “Menuntut keadilan kadang menuntut kami mempertimbangkan atau membuka kembali kasus ketika ada bukti tambahan.”
Gugatan korban menguraikan kronologi yang mengerikan. Ia mengaku tiba di rumah fraternitas dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi sekitar sepuluh gelas minuman keras dalam tiga jam. Dua pria disebut membujuknya melakukan threesome, lalu menekannya menghirup ketamin, zat yang belum pernah ia gunakan, sambil memberi mariyuana dan minuman keras beralkohol tinggi. Selama aksi itu, pesan dikirim ke grup Snapchat “Chi Phi Actives” yang berbunyi ajakan tidak senonoh. Setidaknya lima anggota lain datang dan ikut serta. Peristiwa berlangsung hingga sekitar pukul 05.45 dini hari ketika korban kehilangan kesadaran.
Korban baru melapor ke polisi kampus sekitar tiga minggu kemudian. Ia kemudian keluar dari universitas. Kuasa hukumnya menegaskan bahwa polisi kampus dan kejaksaan tidak pernah menindaklanjuti laporan tersebut secara serius. “Tidak satu pun dari mereka ditangkap. Tidak satu pun. Itu fakta,” kata Giuffra. Ia juga menyoroti bukti percakapan grup yang seharusnya menjadi petunjuk kuat telah terjadi kejahatan, namun diabaikan.
“Dalam pengalaman saya, berbicara dengan penyintas kekerasan seksual membutuhkan kepekaan, pemahaman, dan pelatihan khusus. Petugas polisi kampus biasa tidak punya keterampilan itu. Seharusnya detektif terlatih atau jaksa yang menangani. Namun, Ms. Doe tidak pernah dihubungi oleh siapa pun dengan keahlian tersebut.” — Thomas Giuffra, pengacara korban.
Van Houten merilis ringkasan pernyataan enam halaman yang diberikan korban ke polisi kampus pada November 2024. Dalam ringkasan itu, korban disebut mengakui keterlibatannya dalam pesta narkoba dan seks secara sukarela. Namun, pengacara korban membantah interpretasi jaksa, dengan menegaskan kliennya tidak pernah mengatakan dibius tanpa sepengetahuan atau dipaksa. Ia menilai pernyataan awal itu diambil tanpa pendampingan psikologis yang memadai.
Dua terlapor, Scott Kretzschmar dan Scott Norris, membantah tuduhan. Pengacara Kretzschmar, Jeremy Saland, menyatakan kliennya tidak pernah menyentuh korban. Norris mengaku hanya mengirim pesan di Snapchat dan sempat singgah di ruangan tempat kejadian, tetapi tidak saat peristiwa berlangsung. Tujuh nama yang digugat adalah Matthew Ingalls, Johnathan Newell, Winston Lee, Gillio Lopes, Diego Sarabia, Scott Norris, dan Scott Kretzschmar.
Wakil Presiden Cornell untuk Hubungan Universitas, Kyle Kimball, menyebut tuduhan itu “sangat mengganggu” dan mendukung langkah jaksa membuka kembali kasus. Ia menegaskan chapter fraternitas yang terlibat telah ditutup pada 2024 dan dilarang hadir di kampus. Dukungan publik juga datang dari aktris peraih nominasi Oscar, Florence Pugh, yang melalui Instagram memuji keberanian korban dan menyerukan agar laki-laki turut serta mengubah budaya permisif terhadap kekerasan seksual.
Kasus ini menyoroti celah penanganan kekerasan seksual di kampus-kampus elite Amerika Serikat, di mana fraternitas kerap memiliki kekebalan sosial dan proses internal yang tidak transparan. Di Indonesia, isu serupa juga mengemuka di lingkungan perguruan tinggi, meski kerap tenggelam karena minimnya pelaporan dan stigma. Pembukaan kembali kasus ini bisa menjadi preseden tentang pentingnya penyidik terlatih dan transparansi penegakan hukum di institusi pendidikan. Pertanyaannya, akankah dewan juri agung nanti benar-benar menghadirkan keadilan, atau hanya menjadi simbol politik di tengah tekanan publik yang menggunung?



