Bareskrim Bongkar Pabrik Etomidate di Apartemen Jakut: 6 WNA dan 1 WNI Diamankan
Baca dalam 60 detik
- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka, terdiri dari enam WNA dan satu WNI, dalam penggerebekan laboratorium etomidate di kawasan Jakarta Utara.
- Sebanyak 5 kilogram serbuk etomidate diselundupkan dari Kuala Lumpur melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan modus menyembunyikan barang di dalam sol sepatu.
- Pengungkapan ini memperlihatkan pergeseran pola peredaran narkotika sintetis yang memanfaatkan hunian sewa dan aplikasi pesan terenkripsi untuk mengelabui pengawasan.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap laboratorium rahasia pembuatan etomidate di sebuah unit apartemen kawasan Jakarta Utara, Senin (28/9/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik menahan tujuh orang: lima warga negara Malaysia, satu warga negara China, dan seorang warga negara Indonesia yang berperan sebagai sopir penjemput.
Kasus ini bermula dari pengintaian Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta terhadap lima penumpang yang tiba dari Kuala Lumpur menggunakan penerbangan AirAsia QZ201 pada Jumat (25/9/2026). Dari pemeriksaan awal, masing-masing membawa dua bungkus serbuk yang diduga etomidate dengan berat sekitar 500 gram per bungkus, disembunyikan di bagian dalam sol sepatu. Total barang bukti yang diamankan mencapai 10 bungkus atau 5 kilogram bruto.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Irjen Eko Hadi Santoso, para tersangka mengaku mendapat instruksi dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan "Madam" melalui aplikasi Telegram. Mereka diarahkan menuju sebuah hotel di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, untuk menyerahkan seluruh sepatu berisi narkotika kepada seorang pria di lobi hotel. Dari pria tersebut, penyidik menemukan kunci unit apartemen Mediterania Marina Residence yang kemudian digerebek.
"Unit apartemen tersebut diduga menjadi clandestine lab pembuatan narkotika jenis etomidate. Di dalamnya ditemukan sejumlah kelengkapan dan peralatan pembuatan vape jenis etomidate," ujar Eko melalui keterangan tertulis.
Pengungkapan ini menandai pergeseran modus peredaran narkotika sintetis di Indonesia. Jika sebelumnya laboratorium gelap kerap ditemukan di rumah kontrakan atau gudang pinggiran kota, kini sindikat memilih hunian vertikal di kawasan padat seperti Jakarta Utara. Apartemen dinilai lebih aman karena akses terbatas, penghuni yang tidak saling mengenal, serta pengawasan lingkungan yang longgar. Etomidate sendiri merupakan senyawa anestesi yang belakangan populer disalahgunakan sebagai campuran cairan vape.
Bagi pembaca di Indonesia, khususnya pelaku usaha dan investor properti, kasus ini menghadirkan risiko reputasi yang nyata. Penyalahgunaan unit apartemen sebagai pabrik narkotika dapat memicu pengetatan regulasi pengawasan hunian sewa, termasuk kewajiban verifikasi penyewa dan pelaporan penghuni asing. Pemilik dan pengelola apartemen di kawasan strategis seperti Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Tangerang berpotensi menghadapi biaya kepatuhan tambahan.
Dari sisi penegakan hukum, kolaborasi Bea Cukai dan Bareskrim memperlihatkan deteksi dini di pintu masuk negara masih menjadi lini pertahanan utama. Namun, keterlibatan jaringan lintas negara dengan instruktur yang beroperasi dari luar yurisdiksi melalui aplikasi terenkripsi menyisakan celah yang sulit ditutup hanya dengan pengawasan fisik. Penyidik belum mengungkap identitas "Madam" maupun jaringan yang menaunginya.
Ke depan, publik menanti apakah pengungkapan ini akan berlanjut ke pengejaran aktor intelektual di luar negeri dan pembongkaran jaringan distribusi vape etomidate yang lebih luas. Tanpa langkah itu, laboratorium serupa berisiko muncul kembali di titik lain dengan modus yang terus diperbarui.



