Nobel Perdamaian 2026: Mengapa Trump dan Zelenskyy Bukan Kandidat Layak, dan Siapa yang Sesungguhnya Pantas
Baca dalam 60 detik
- Pasar taruhan menempatkan Donald Trump dan Volodymyr Zelenskyy sebagai favorit, tetapi keduanya dinilai tidak memenuhi semangat wasiat Alfred Nobel.
- Lembaga peradilan internasional, organisasi kemanusiaan, dan jurnalis pelapor konflik justru menjadi tulang punggung perdamaian yang sering luput dari sorotan.
- Dengan 65 konflik bersenjata aktif pada 2025, penganugerahan Nobel Perdamaian 9 Oktober mendatang menjadi momen krusial untuk menegaskan bahwa perdamaian dibangun melalui institusi, bukan sekadar diplomasi pencitraan.

Komite Nobel Norwegia akan mengumumkan penerima Nobel Perdamaian 2026 pada 9 Oktober mendatang, dan pasar taruhan telah ramai menjagokan nama-nama besar seperti Presiden Amerika Serikat Donald Trump serta Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy. Namun, sejumlah pengamat menilai ekspektasi tersebut mencerminkan distorsi atas hakikat penghargaan itu sendiri: perdamaian tidak lahir dari ketenaran, melainkan dari kerja-kerja senyap yang jarang diliput media.
Haakon Gjerløw, Direktur Pelaksana Peace Research Institute Oslo (PRIO), menggarisbawahi bahwa penghargaan Nobel sejatinya ditujukan untuk mengapresiasi upaya membangun perdamaian yang berkelanjutan, bukan sekadar sorotan diplomatik sesaat. Menurutnya, Trump menghadapi hambatan mendasar: sebagai presiden yang tengah memimpin operasi militer terhadap Iran, pencalonannya bertentangan dengan prinsip dasar Nobel. Selain itu, rekam jejak pemerintahan AS yang diwarnai tuduhan kejahatan perang membuat Komite Nobel akan menimbang kontribusi secara menyeluruh, bukan hanya keberhasilan diplomasi di satu kawasan.
Zelenskyy juga dinilai menghadapi dilema serupa. Memberikan Nobel kepada panglima tertinggi sebuah negara yang sedang berperang berisiko menjadikan penghargaan itu sebagai dukungan terhadap salah satu pihak dalam konflik, terlepas dari sahnya hak Ukraina untuk mempertahankan diri. Wasiat Alfred Nobel menekankan pentingnya persaudaraan antarbangsa, pengurangan angkatan bersenjata, dan pemajuan perdamaian—kriteria yang sulit dipenuhi oleh pemimpin yang tengah memimpin perang.
Di luar nama-nama populer, Gjerløw menyoroti sejumlah kandidat yang menurutnya jauh lebih layak. Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) masuk dalam daftar utamanya. Kedua lembaga ini menegakkan prinsip bahwa hukum internasional berlaku bahkan terhadap negara kuat—sebuah prinsip yang semakin tertekan ketika pemerintahan AS menjatuhkan sanksi kepada pejabat ICC. Menganugerahkan Nobel kepada lembaga peradilan tersebut akan menegaskan kembali pentingnya tatanan hukum global.
Selain itu, kebebasan pers menjadi pilar penting dalam mengungkap pelanggaran hukum humaniter. CPJ, yang mendokumentasikan nasib jurnalis di zona konflik, dinilai sebagai kandidat yang tepat. Tanpa jurnalis yang melaporkan dari garis depan, dunia kehilangan kemampuan untuk menetapkan fakta dan menuntut pertanggungjawaban atas kekejaman perang.
Perlindungan terhadap warga sipil, terutama anak-anak, juga menjadi pertimbangan utama. Save the Children bekerja secara global untuk mencegah dan menangani pelanggaran berat terhadap anak di wilayah konflik. Di Ukraina, Save Ukraine telah mengembalikan lebih dari 1.700 anak dari Rusia dan wilayah pendudukan. Sementara di Sudan, Emergency Response Rooms membangun jaringan berbasis komunitas yang menyediakan pangan, layanan medis, dan bantuan penyelamatan nyawa di tengah perang saudara.
Gjerløw juga menyoroti kerja sama internasional yang bertahan lama sebagai fondasi perdamaian. Stasiun Antariksa Internasional (ISS) menjadi contoh langka: selama lebih dari 25 tahun, rival-rival geopolitik tetap menjalin kemitraan ilmiah yang damai meski hubungan di Bumi memburuk. Menjelang akhir masa operasional ISS dan meningkatnya komersialisasi serta militerisasi ruang angkasa, penghargaan Nobel untuk kemitraan ini akan menegaskan nilai kerja sama berkelanjutan dan pentingnya tata kelola ruang angkasa yang damai.
"Perdamaian adalah sesuatu yang kita bangun: dicapai melalui kerja sama yang mengurangi ketidakpastian, aturan kemanusiaan yang mengekang kekejaman, pengadilan yang menjatuhkan konsekuensi, dan jurnalis yang memastikan pelanggaran tidak dapat dihapus begitu saja," ujar Gjerløw.
Bagi Indonesia, dinamika ini memiliki implikasi langsung. Sebagai negara dengan tradisi diplomasi bebas aktif dan kontribusi besar dalam misi perdamaian PBB, Indonesia berkepentingan agar Nobel Perdamaian tetap menjadi instrumen yang mendorong penguatan hukum internasional dan multilateralisme. Pelemahan lembaga seperti ICJ dan ICC akan merugikan negara-negara berkembang yang mengandalkan tatanan berbasis aturan untuk melindungi kedaulatan dan warga sipil. Selain itu, meningkatnya ketegangan di Timur Tengah dan Eropa berpotensi mengganggu stabilitas harga energi dan rantai pasok global, yang berdampak pada perekonomian domestik.
Dengan rekor 65 konflik aktif, pertanyaan mendesaknya bukan lagi sekadar siapa yang akan menerima Nobel, melainkan apakah dunia masih menghargai kerja-kerja institusional yang mencegah konflik meluas. Komite Nobel memiliki peluang untuk mengarahkan perhatian global pada fondasi perdamaian yang sering terabaikan—sebuah pesan yang relevan bagi Indonesia dan masyarakat internasional yang mendambakan stabilitas.



