BBC Hapus Lelucon Kasar soal Victoria Beckham dari Have I Got News For You
Baca dalam 60 detik
- BBC menghapus segmen lelucon yang menyamakan Victoria Beckham dengan kata kasar dari episode Have I Got News For You.
- Unit Pengaduan Eksekutif menilai lelucon itu tidak punya justifikasi editorial, berbeda dengan penggunaan kata serupa untuk David Beckham.
- Versi suntingan akan menggantikan tayangan di iPlayer, memicu diskusi soal batas humor satir di televisi publik.

BBC terpaksa menarik salah satu segmen dalam program kuis satir Have I Got News For You setelah dua penonton mengadukan lelucon yang dianggap merendahkan Victoria Beckham. Keputusan itu diumumkan Unit Pengaduan Eksekutif (Executive Complaints Unit/ECU) BBC, yang menyimpulkan bahwa lelucon tersebut tidak memiliki dasar editorial yang memadai.
Insiden bermula dari episode yang tayang 7 November 2025. Dalam segmen itu, pembawa acara Katherine Ryan dan panelis Maisie Adam membahas kabar tentang David Beckham yang diduga mengirim surel berisi kata kasar kepada komite pemberian gelar kehormatan. Beckham disebut kesal karena sebelumnya ditolak menerima gelar ksatria. Dalam konteks itulah Adam melontarkan lelucon yang menyebut kata kasar tersebut, lalu Ryan menimpali dengan mengaitkannya ke Victoria Beckham.
ECU menilai penggunaan kata kasar dalam konteks David Beckham masih bisa dibenarkan secara editorial karena mengutip langsung dari surel yang bocor. Namun, ketika kata itu dialamatkan ke Victoria, tidak ada alasan jurnalistik yang menyertainya. "Tidak ada justifikasi semacam itu untuk komentar yang menyamakan Victoria Beckham dengan kata yang sangat menyerang," demikian bunyi temuan ECU. Akibatnya, versi suntingan akan menggantikan tayangan yang saat ini tersedia di platform iPlayer.
Keputusan ini menegaskan bahwa kebebasan berhumor di televisi publik Inggris tetap terikat pada pedoman editorial. BBC sebelumnya berargumen bahwa program pasca-jam tayang aman (post-watershed) memang lazim menyajikan bahasa kuat, asalkan disertai peringatan verbal dan justifikasi kontekstual. Namun, ECU menilai batas itu terlampaui ketika kata kasar dipakai untuk menyerang pribadi yang tidak terkait langsung dengan berita yang sedang dibahas.
"Pedoman editorial BBC tidak mewajibkan program menghindari segala bentuk ofensi, tetapi setiap ofensi harus dapat dipertanggungjawabkan secara editorial," tulis ECU dalam pernyataannya.
Reaksi publik pun terbelah. Sebagian penonton mempersoalkan penggunaan kata kasar itu sejak awal, sementara yang lain menganggapnya sebagai bagian dari gaya satir program. BBC sendiri sempat membela diri dengan menyatakan bahwa bahasa kuat dalam konteks kutipan berita adalah hal yang wajar. Meski demikian, keputusan ECU menunjukkan bahwa lembaga penyiaran publik itu tetap harus menyeimbangkan kebebasan kreatif dengan tanggung jawab etis.
Bagi industri media di Indonesia, kasus ini menjadi cermin penting. Program hiburan dan komedi di Tanah Air kerap mengandalkan lelucon yang menyentuh ranah pribadi, terutama terhadap figur publik. Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebenarnya telah mengatur batasan serupa: lelucon tidak boleh merendahkan martabat seseorang tanpa dasar kepentingan publik. Namun, penegakannya sering kali bergantung pada aduan masyarakat. Kasus BBC ini memperlihatkan bahwa mekanisme pengaduan yang kuat dan transparan dapat memaksa koreksi bahkan pada program yang sudah tayang.
Lebih jauh, keputusan BBC menyoroti bagaimana platform digital seperti iPlayer membuat konten yang sudah disiarkan tetap dapat diakses dan diedit ulang. Di Indonesia, layanan streaming dan video-on-demand mulai menghadapi tantangan serupa: apakah konten lama harus disesuaikan ketika ada keberatan? Regulasi yang ada belum sepenuhnya mengakomodasi dinamika ini, sehingga bisa menjadi celah hukum di masa depan.
Ke depan, apakah BBC akan memperketat penyaringan lelucon yang menyasar individu non-publik? Atau justru sebaliknya, akankah tekanan publik membuat program satir semakin berhati-hati? Yang jelas, batas antara humor dan penghinaan akan terus menjadi medan tarik-menarik di ruang publik, termasuk di Indonesia yang tengah mendorong industri kreatif tanpa mengabaikan etika penyiaran.



