182 Anomali Siber per Detik: BSSN Peringatkan Sektor Keuangan Tak Lagi Anggap Remeh
Baca dalam 60 detik
- Sepanjang 2025, BSSN memantau 5,16 miliar anomali trafik internet, setara 182 potensi serangan per detik.
- Deputi BSSN menegaskan keamanan siber adalah investasi strategis, bukan sekadar pos biaya operasional.
- Bank pembangunan daerah didorong membangun pertahanan siber proaktif sebelum insiden terjadi.

Semarang โ Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat rata-rata 182 potensi serangan siber per detik mengarah ke berbagai entitas di Indonesia sepanjang tahun lalu. Angka itu setara dengan 5,16 miliar anomali trafik data internet yang berhasil diidentifikasi lembaga tersebut sepanjang 2025, sebuah sinyal bahwa ruang digital nasional kini menjadi medan tekanan yang kian intensif.
Angka tersebut diungkapkan Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, dalam BPD Summit 2026 yang digelar di Semarang, Kamis. Ia menekankan bahwa anomali trafik tidak selalu berarti serangan, tetapi setiap anomali menyimpan potensi yang harus diwaspadai. Dengan kata lain, lalu lintas data yang tidak wajar itu bisa menjadi pintu masuk bagi peretas untuk menembus sistem.
Yang menjadi perhatian utama BSSN adalah sektor keuangan, khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD). Slamet menilai BPD kerap memandang anggaran keamanan siber sebagai beban, bukan sebagai instrumen perlindungan nilai. Padahal, di tengah digitalisasi layanan perbankan yang masif, celah keamanan sekecil apa pun dapat berujung pada kerugian finansial yang jauh lebih besar dibandingkan biaya pencegahan.
โKeamanan siber harus dipandang sebagai investasi. Saat ini masih banyak anggapan bahwa ini pemborosan,โ ujar Slamet di hadapan para peserta summit. Ia juga mengingatkan bahwa institusi keuangan yang menunda penguatan sistem justru akan membayar lebih mahal ketika serangan benar-benar terjadi. โKita akan membayar lebih kalau sudah kena,โ tegasnya.
Pernyataan ini relevan dengan tren serangan siber global yang semakin canggih, mulai dari ransomware hingga phishing yang menyasar karyawan bank. Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PPATK dan BSSN telah menjalin kerja sama untuk memperkuat sektor jasa keuangan. Namun, kolaborasi tingkat nasional tidak akan efektif tanpa kesiapan di level institusi, terutama BPD yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Slamet mendorong agar penguatan keamanan siber dirancang sejak awal, bukan sebagai reaksi atas insiden. โJangan muncul kepedulian setelah terjadi serangan,โ katanya. Pesan ini menggarisbawahi perlunya budaya proaktif dalam mengelola risiko digital, bukan sekadar memenuhi kepatuhan regulasi.
Bagi pembaca di Indonesia, data ini menjadi pengingat bahwa ancaman siber bukan lagi isu teknologi semata, melainkan isu ekonomi dan kepercayaan publik. Ketika nasabah menitipkan dana pada platform digital, mereka secara implisit mempercayakan keamanan data mereka. Jika BPD gagal menjaga kepercayaan itu, dampaknya tidak hanya pada kerugian finansial, tetapi juga pada reputasi jangka panjang.
Ke depan, pertanyaannya bukan lagi apakah serangan akan terjadi, melainkan seberapa siap institusi keuangan menghadapinya. Akankah BPD di berbagai daerah mulai mengalokasikan anggaran yang memadai untuk keamanan siber, atau masih menunggu insiden pertama sebagai pelajaran? Jawabannya akan menentukan ketahanan sektor keuangan nasional di tengah lanskap ancaman yang terus berevolusi.



