Direktur Preschool di Singapura Diduga Gelapkan Subsidi Rp 160 Juta
Baca dalam 60 detik
- Hoo Sian Chin, direktur Lighthouse Educare, didakwa menipu lembaga pengawas anak untuk mencairkan subsidi lebih dari S$14.000.
- Ia juga diduga memalsukan data kehadiran dan pendaftaran anak didik selama periode 2017 hingga 2020.
- Kasus ini memicu pertanyaan tentang pengawasan sistem subsidi pendidikan anak usia dini di kawasan Asia Tenggara.

Seorang direktur preschool di Singapura dihadapkan pada sepuluh dakwaan terkait penipuan dan pemalsuan dokumen yang merugikan lembaga pengawas anak hingga belasan ribu dolar Singapura. Hoo Sian Chin, 46 tahun, warga negara Malaysia yang telah menjadi penduduk tetap Singapura, didakwa pada Rabu (24/6) di Pengadilan Negeri Singapura atas enam tuduhan penipuan dan empat tuduhan pemalsuan catatan.
Hoo yang menjabat sebagai direktur Lighthouse Educare diduga mengelabui Early Childhood Development Agency (ECDA) untuk mencairkan subsidi pengasuhan anak sebesar total S$14.000 (sekitar Rp 160 juta). Subsidi tersebut diklaim untuk anak-anak yang sebenarnya tidak terdaftar atau tidak hadir di preschool tersebut. Menurut dakwaan, modus operandi dilakukan dengan memalsukan data pendaftaran dan kehadiran anak didik antara November 2017 hingga Januari 2020.
Jumlah subsidi yang dicairkan bervariasi, mulai dari S$300 hingga S$7.400 per anak. Selain itu, Hoo juga diduga menyuruh seorang bernama Gu Wenhui untuk membuat catatan kehadiran palsu pada periode Juli hingga Oktober 2018. Pada Maret 2019 dan Februari 2020, ia secara pribadi memalsukan catatan kehadiran anak-anak di dokumen perusahaan.
Hingga sidang pertama, Hoo belum menyatakan plea (pengakuan) dan meminta waktu untuk berkonsultasi dengan pengacara. Jika terbukti bersalah atas penipuan, ia terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda. Untuk pemalsuan catatan sebagai pejabat perusahaan, ancaman hukumannya juga sama beratnya.
Kasus ini menarik perhatian karena menyangkut integritas sistem subsidi pendidikan anak usia dini di Singapura, yang selama ini dikenal ketat. Di Indonesia, praktik serupa juga pernah terungkap dalam kasus dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau subsidi pendidikan lainnya. Pengawasan terhadap lembaga pendidikan swasta, terutama preschool, masih menjadi tantangan karena banyaknya lembaga dan keterbatasan sumber daya pengawas.
Menurut analis kebijakan pendidikan, kasus ini menggarisbawahi pentingnya audit berkala dan verifikasi data secara digital untuk mencegah kebocoran subsidi. Di Indonesia, sistem verifikasi data pokok pendidikan (Dapodik) sudah diterapkan, namun masih rawan manipulasi. Kasus Hoo bisa menjadi pelajaran bagi regulator di Asia Tenggara untuk memperkuat sistem deteksi dini kecurangan.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah ECDA akan merevisi prosedur pencairan subsidi untuk mencegah modus serupa. Sementara itu, proses hukum Hoo akan terus bergulir, dan publik menanti apakah hukuman yang dijatuhkan akan memberikan efek jera bagi pelaku penipuan subsidi pendidikan.



