BRI Optimistis Skema KPR 40 Tahun Tak Akan Berisiko, Ini Alasannya
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah tengah mengkaji perpanjangan tenor KPR hingga 40 tahun, dan BRI menilai risikonya kecil karena rata-rata nasabah melunasi dalam 10 tahun.
- Direktur Utama BRI Hery Gunardi menegaskan tenor panjang bersifat opsional, tidak wajib digunakan penuh oleh debitur.
- BRI telah merealisasikan Kredit Pemilikan Perumahan (KPP) sebesar Rp9,21 triliun, setara 76% dari plafon yang dialokasikan pemerintah.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menyambut positif rencana pemerintah memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun. Direktur Utama BRI Hery Gunardi menilai skema tersebut tidak akan meningkatkan risiko kredit secara signifikan, mengingat perilaku debitur yang cenderung melunasi lebih cepat dari jangka waktu yang diberikan.
Dalam keterangannya usai bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Hery menjelaskan bahwa tenor panjang hanyalah opsi maksimal. Nasabah tetap dapat memilih jangka waktu sesuai kemampuan, misalnya 10, 15, atau 20 tahun. "Pemerintah mungkin memberi tenor lebih panjang, tapi tidak semua akan memakai 40 tahun. Ada yang sesuai kebutuhan," ujarnya di Kantor Pusat BRI, Senin (25/5/2026).
Data internal BRI menunjukkan rata-rata pelunasan KPR hanya memakan waktu 10 tahun, bahkan untuk produk dengan tenor 20โ25 tahun. Dengan demikian, perpanjangan menjadi 40 tahun dinilai tidak akan mengubah profil risiko portofolio KPR secara material. "Pengalaman kami, meskipun kami kasih 25 tahun, rata-rata 10 tahun sudah lunas," tambah Hery.
Untuk memastikan penyaluran KPR tetap prudent, BRI menerapkan sistem pengendalian internal yang ketat. Hery menekankan bahwa setiap proses bisnis diawasi oleh kepatuhan dan audit internal. "Audit akan memastikan setiap simpul berjalan sesuai prosedur. Kalau tidak dijaga, bisa belok kiri atau kanan," tegasnya.
Pertemuan dengan Menteri Maruarar juga membahas penyaluran KUR Pemilikan Perumahan (KPP) yang merupakan program subsidi pemerintah. Hingga saat ini, BRI telah merealisasikan KPP sebesar Rp9,21 triliun, menyerap 76% dari total plafon yang ditetapkan. Capaian ini menempatkan BRI sebagai penyalur utama KPP secara nasional dengan pangsa lebih dari separuh.
Ke depan, skema KPR 40 tahun diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak tanpa membebani daya beli bulanan. Namun, bank tetap perlu menjaga keseimbangan antara ekspansi kredit dan manajemen risiko, terutama dalam kondisi suku bunga yang fluktuatif.



