DKPP Surabaya Gelar Inspeksi Mendadak untuk Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026
Baca dalam 60 detik
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya melakukan sidak ke lapak penjualan hewan kurban pada Rabu, 20 Mei 2026, untuk memeriksa kondisi fisik dan kelengkapan administrasi hewan.
- Pemeriksaan mencakup mulut, mata, telinga, kuku, serta usia hewan yang harus sesuai syariat, yaitu minimal satu tahun yang ditandai dengan pergantian gigi.
- Langkah ini merupakan upaya preventif untuk menjamin hewan kurban sehat dan layak konsumsi, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan merayakan Idul Adha.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6394417/original/026307500_1779269585-1.jpg)
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah lapak penjualan hewan kurban pada Rabu, 20 Mei 2026, atau sepekan sebelum Hari Raya Idul Adha 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh hewan yang diperdagangkan dalam kondisi prima dan memenuhi standar kesehatan serta syariat Islam.
Dalam sidak tersebut, petugas DKPP memeriksa secara teliti bagian mulut, mata, telinga, hingga kuku setiap hewan. Tak hanya itu, usia hewan juga menjadi sorotan utama. Berdasarkan ketentuan syariat, sapi dan kambing yang akan dikurbankan harus berusia minimal satu tahun, yang dapat dikenali dari kondisi pergantian gigi hewan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memfilter hewan yang mungkin tidak layak secara fisik maupun usia.
Selain aspek fisik, DKPP juga memeriksa kelengkapan administrasi, terutama Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Dokumen ini menjadi bukti bahwa hewan telah melalui pemeriksaan kesehatan sebelumnya dan bebas dari penyakit menular. Dengan adanya SKKH, konsumen dapat lebih tenang saat membeli hewan kurban.
Inspeksi ini merupakan bagian dari rutinitas tahunan DKPP Surabaya menjelang Idul Adha. Peningkatan pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi maraknya penjualan hewan yang tidak memenuhi standar, terutama di pasar-pasar tradisional. DKPP juga mengimbau para pedagang untuk selalu menjaga kebersihan kandang dan memberikan pakan yang layak agar hewan tetap sehat hingga hari H.
Bagi masyarakat yang hendak membeli hewan kurban, DKPP menyarankan untuk memilih hewan dengan ciri-ciri fisik yang sehat, seperti mata cerah, hidung basah, dan gerakan lincah. Pembeli juga diingatkan untuk meminta SKKH sebagai jaminan kesehatan hewan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko penyebaran penyakit dan memastikan ibadah kurban berjalan lancar.
Ke depannya, DKPP berencana memperluas jangkauan inspeksi ke seluruh titik penjualan hewan kurban di Surabaya, termasuk lapak-lapak kecil di pinggiran kota. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan kualitas hewan kurban di Surabaya terus meningkat, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang merayakan Idul Adha.


_Tahun_2026_IRFAN_(292)_wmcomp.jpg)
