PAMSIMAS Berakhir, Akses Air Bersih di Perdesaan Terancam: Prioritas Pemerintah Dinilai Timpang
Baca dalam 60 detik
- Program PAMSIMAS yang melayani 26 juta jiwa di 38 ribu desa resmi berhenti sejak 2022, meninggalkan infrastruktur tanpa pengelolaan berkelanjutan.
- Hampir separuh wilayah layanan PAMSIMAS berada di zona rawan kekeringan seperti NTT dan NTB, memperparah kerentanan masyarakat desa saat musim kemarau.
- Tanpa kepastian program pengganti dan minimnya pendanaan akibat efisiensi anggaran, puluhan ribu sistem air perdesaan terancam mati total.

Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) yang menjadi tulang punggung akses air bersih bagi puluhan juta warga desa resmi berhenti sejak 2022. Padahal, hampir setengah dari layanan program ini berada di wilayah rawan kekeringan seperti Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, dan sejumlah daerah di Sulawesi. Penghentian ini memicu kekhawatiran akan krisis air bersih yang lebih luas, terutama di tengah musim kemarau yang melanda sejumlah wilayah.
PAMSIMAS merupakan salah satu program air minum perdesaan terbesar di dunia, menjangkau lebih dari 38 ribu desa dengan total penerima manfaat mencapai 26 juta jiwa. Namun, program yang didanai Bank Dunia sejak 2008 dengan total pinjaman sekitar USD 537 juta ini minim sorotan publik. Setelah pinjaman berakhir pada 2021, pendanaan dialihkan ke APBN dan APBD, tetapi transisi tidak berjalan mulus. Keterbatasan kas pusat dan daerah, ditambah efisiensi anggaran untuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, membuat program ini akhirnya terhenti total pada 2023.
Penelitian di lapangan mengungkapkan sejumlah masalah kronis. Data nasional mencatat 91% layanan PAMSIMAS masih aktif pada 2022, namun kenyataannya banyak infrastruktur air bersih sudah rusak atau tidak mengalir, terutama di luar Jawa dan Bali. Kapasitas teknis pengelola desa sangat terbatas karena mereka hanya mendapat pendampingan singkat saat pembangunan infrastruktur, tanpa pelatihan berkelanjutan. Partisipasi perempuan dalam kelompok pengelola juga rendah; hanya sepertiga desa memenuhi kuota minimal 40% keterwakilan perempuan, dan peran mereka dalam pengambilan keputusan masih minim.
Masalah pendanaan menjadi puncak gunung es. Setelah pinjaman Bank Dunia berakhir, pemerintah pusat dan daerah kesulitan menyediakan dana untuk operasional dan pemeliharaan. Dana desa yang semula menjadi alternatif juga terkena pemotongan. Kementerian Pekerjaan Umum selaku induk program belum memberikan kejelasan mengenai kelanjutan PAMSIMAS atau program pengganti. Situasi ini diperparah oleh tidak adanya peta jalan jangka panjang di tingkat desa, sehingga perbaikan infrastruktur hanya bersifat reaktif.
Para peneliti menyarankan agar setiap desa memiliki rencana layanan air yang komprehensif, mencakup target tahunan, sumber dana alternatif (dana desa, CSR, kredit mikro), serta strategi perbaikan rutin. Pendampingan teknis dan kelembagaan juga harus diperkuat dengan melibatkan dinas terkait di tingkat kabupaten: Dinas PU untuk teknis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk kelembagaan, Dinas Kesehatan untuk kualitas air, dan Bank Pembangunan Daerah untuk aspek keuangan. Partisipasi warga melalui iuran berbasis meteran juga dinilai dapat menciptakan pendanaan berkelanjutan jika dikelola secara transparan.
DPR saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang Air Minum dan Sanitasi yang diharapkan dapat menjawab persoalan layanan air perdesaan. Tanpa dukungan kebijakan yang kuat dan pendanaan yang konsisten, puluhan ribu sistem air perdesaan terancam mati selamanya. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang mencanangkan Asta Cita termasuk akses air bersih, dinilai perlu segera menjadikan keberlanjutan layanan air perdesaan sebagai prioritas nasional, setara dengan program-program unggulan lainnya.



