Satpol PP Depok Buru Pemilik Monyet Dirantai di Pinggir Jalan Margonda
Baca dalam 60 detik
- Satpol PP Depok melakukan investigasi terhadap temuan monyet yang dirantai di lampu merah Juanda-Margonda setelah viral di media sosial.
- Hewan tersebut diduga milik seorang pengamen perempuan yang hanya memberi makan sesekali, memicu kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan.
- Penertiban pengamen jalanan terus dilakukan, namun terkendala aksi melarikan diri dan keterbatasan kewenangan Satpol PP dalam menangani satwa liar.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6907355/original/010563100_1779677977-IMG-20260525-WA0049.jpg)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok tengah memburu pemilik seekor monyet yang ditemukan dalam kondisi terikat rantai di lampu merah kawasan Juanda–Margonda. Temuan hewan primata tersebut sempat viral di media sosial dan memicu reaksi cepat dari aparat setempat.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan warga terkait keberadaan monyet tersebut. Berdasarkan investigasi awal, monyet itu diketahui milik seorang pengamen perempuan yang kerap mangkal di lokasi tersebut. "Kami sedang mencari pemilik monyet itu, infonya pemiliknya pengamen perempuan," ujar Dede dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).
Dede menjelaskan bahwa monyet tersebut hanya diberi makan sesekali saat pengamen datang ke lokasi. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan, baik bagi hewan itu sendiri maupun masyarakat sekitar. "Apapun itu, kami khawatir monyet ini akan liar dan mengancam keselamatan pengguna jalan," tegasnya.
Meski tidak memiliki kewenangan langsung dalam penanganan satwa liar, Satpol PP tetap melakukan langkah-langkah preventif. Fokus utama mereka adalah menertibkan pengamen jalanan yang dianggap meresahkan. Dede menyebutkan bahwa penertiban rutin dilakukan di sejumlah titik rawan, seperti Jalan Juanda, Margonda, Siliwangi, dan Nusantara. Namun, pelaksanaannya kerap menemui kendala karena para pengamen sering melarikan diri saat petugas datang. "Kami kerap kejar-kejaran dengan pengamen saat dilakukan penertiban," ungkapnya.
Para pengamen yang berhasil diamankan akan didata dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan. Bahkan, dalam beberapa kasus, orang tua mereka turut dipanggil. Namun, fenomena pengamen jalanan tetap muncul kembali setelah penertiban. Dede menambahkan bahwa pihaknya kerap menghadapi perlawanan dari pengamen, tetapi tetap mengedepankan sikap humanis dalam setiap tindakan.
Kejadian ini menyoroti persoalan kompleks antara kesejahteraan hewan, aktivitas ekonomi informal, dan ketertiban umum. Satpol PP Depok berharap pemilik monyet segera melapor untuk penyelesaian yang lebih baik, sementara penertiban pengamen akan terus dioptimalkan tanpa mengabaikan aspek sosial.



