PPIH Siapkan Skema Murur dan Tanazul untuk Puncak Haji 2026: Fokus pada Keselamatan Jemaah
Baca dalam 60 detik
- Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi merancang tiga varian skema murur di Muzdalifah untuk mengakomodasi kondisi fisik jemaah pada puncak haji 2026.
- Skema tanazul memungkinkan jemaah kembali lebih awal ke hotel di Makkah setelah lempar jumrah, mengurangi kepadatan di Mina.
- Kebijakan ini menekankan keseimbangan antara pelaksanaan syariat mabit dan perlindungan terhadap jemaah rentan seperti lansia dan penyandang obesitas.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6626016/original/043908400_1779457665-Banner_Infografis_Murur_H.jpg)
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tengah mematangkan dua skema utama—murur dan tanazul—untuk mengatur pergerakan jemaah selama puncak ibadah haji 2026. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan jemaah, terutama saat mabit (menginap) di Muzdalifah dan Mina. Musyrif Diny PPIH Arab Saudi, KH Cholil Nafis, mengungkapkan bahwa penyusunan skema murur didasarkan pada pertimbangan syariat sekaligus kondisi fisik jemaah.
Dalam pelaksanaan puncak haji, mabit di Muzdalifah merupakan kewajiban setelah wukuf di Arafah. Jemaah diwajibkan berada di Muzdalifah hingga melewati nisful lail (tengah malam). Namun, tidak semua jemaah memiliki kemampuan fisik yang sama. Oleh karena itu, PPIH menyiapkan tiga varian skema murur. Pertama, mabit adi atau reguler, di mana jemaah berangkat dari Arafah menuju Muzdalifah setelah Magrib, turun dari bus, dan menjalankan mabit hingga tengah malam sebelum bergerak ke Mina untuk melempar jumrah Aqabah. Kedua, murur rukhshah yang memberikan dispensasi syariat bagi jemaah uzur seperti lansia, sakit, atau penyandang obesitas. Skema ini memungkinkan mereka untuk tidak menjalankan mabit penuh tanpa meninggalkan kewajiban. Ketiga, skema tanazul yang memungkinkan jemaah kembali lebih awal ke hotel di Makkah setelah menyelesaikan lempar jumrah, sehingga mengurangi beban fisik dan kepadatan di Mina.
Kebijakan ini menunjukkan pergeseran paradigma dalam penyelenggaraan haji yang semakin humanis. Sebelumnya, jemaah diharuskan mengikuti prosedur yang seragam tanpa mempertimbangkan perbedaan kondisi fisik. Dengan adanya murur rukhshah, PPIH mengakomodasi kebutuhan jemaah rentan tanpa mengorbankan esensi ibadah. Cholil menegaskan bahwa mabit tetap wajib, namun pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kemampuan jemaah. "Harus melewati nisful lail," ujarnya di Makkah, Selasa (19/5/2026).
Skema tanazul juga menjadi solusi untuk mengurai kepadatan di Mina yang kerap menjadi titik kritis selama puncak haji. Dengan memulangkan jemaah lebih awal ke hotel, risiko kelelahan dan insiden dapat ditekan. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas layanan haji, terutama dalam aspek keselamatan dan kenyamanan. Ke depannya, penerapan skema ini diharapkan dapat menjadi standar baru dalam manajemen puncak haji, tidak hanya bagi jemaah Indonesia tetapi juga bagi negara-negara lain yang memberangkatkan jemaah ke Arab Saudi.
Dengan persiapan yang matang, PPIH optimistis pelaksanaan puncak haji 2026 akan berjalan lebih lancar dan aman. Inovasi dalam skema pergerakan jemaah ini menjadi bukti bahwa penyelenggaraan haji terus beradaptasi dengan tantangan modern, tanpa meninggalkan nilai-nilai syariat yang menjadi fondasi ibadah.



