Jakarta Bebas dari RW Kumuh Kategori Berat, Pemprov Fokus ke Wilayah Padat
Baca dalam 60 detik
- Pemprov DKI memastikan tidak ada lagi Rukun Warga dengan status kumuh berat di Jakarta, menyisakan kategori sedang, ringan, dan sangat ringan.
- Penanganan permukiman kumuh akan diprioritaskan di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, dengan target 50 RW pada 2027.
- Kolaborasi dengan BPS DKI Jakarta direncanakan untuk memetakan titik kumuh secara detail hingga level RT.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa tidak ada lagi Rukun Warga (RW) yang masuk kategori kumuh berat di ibu kota. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengungkapkan bahwa meskipun masih terdapat RW dengan status kumuh, tingkat keparahannya sudah menurun secara signifikan.
"Kami bersyukur, setelah berbagai upaya penataan, tidak ada lagi RW yang tergolong kumuh berat. Yang tersisa hanyalah kategori kumuh sedang, ringan, dan sangat ringan," ujar Kelik di Jakarta Pusat, Jumat (22/5). Pernyataan ini menandai capaian penting dalam program perbaikan permukiman di Jakarta.
Menurut data DPRKP, konsentrasi RW kumuh masih tertinggi di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Kedua wilayah ini menjadi fokus utama intervensi pemerintah ke depan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya menekankan bahwa kawasan padat seperti Tambora memerlukan perhatian khusus karena kompleksitas permukimannya yang tinggi.
Pemprov DKI menargetkan penanganan 50 RW kumuh pada tahun 2027. Kelik menjelaskan bahwa pihaknya akan mengusulkan titik-titik prioritas yang tersebar di seluruh Jakarta, meskipun belum merinci lokasi spesifiknya. "Kami akan melihat perkembangan dan menentukan mana yang paling membutuhkan penanganan segera," tambahnya.
Strategi penanganan dilakukan melalui tiga pola: pemugaran, peremajaan, dan pemukiman kembali. Sebagian besar upaya difokuskan pada pemugaran, yaitu peningkatan kualitas hunian eksisting agar lebih layak. Pola peremajaan telah diterapkan di kawasan seperti Akuarium, Kunir, Palmerah, dan Tanah Tinggi, dengan penataan menyeluruh pada rumah dan infrastruktur. Sementara itu, pemukiman kembali diterapkan di lokasi yang tidak memungkinkan dipertahankan karena faktor tata ruang dan keselamatan, contohnya relokasi warga Kampung Bukit Duri ke Rusun Tumbuh Kembang Cakung.
Untuk memastikan ketepatan sasaran, Pemprov DKI akan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta. Kerja sama ini bertujuan memetakan kondisi kumuh hingga level RT, karena menurut BPS, keberadaan satu RT kumuh sudah cukup untuk mengkategorikan satu RW sebagai kumuh. "Kami akan mengobati sesuai titik pusat yang memang kumuh," tegas Kelik.
Ke depan, Pemprov DKI berkomitmen melanjutkan program penanganan kumuh secara berkelanjutan. Dengan tidak adanya lagi kategori berat, langkah selanjutnya adalah mempercepat penanganan RW kumuh ringan dan sedang agar seluruh permukiman di Jakarta mencapai standar kelayakan huni.



