Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Tembus Rp15.000/US$ Berkat Aturan Baru DHE SDA
Baca dalam 60 detik
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan nilai tukar rupiah akan menguat ke level Rp15.000 per dolar AS setelah penerapan aturan baru Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026.
- Aturan tersebut mewajibkan eksportir menempatkan 100% devisa hasil ekspor di bank milik negara, dengan retensi 30% untuk migas (3 bulan) dan 100% untuk nonmigas (12 bulan) guna meningkatkan pasokan valas domestik.
- Purbaya meminta para spekulan valas segera melepas dolar mereka, sembari menegaskan bahwa kebijakan DHE SDA merupakan langkah strategis untuk memperkuat fundamental ekonomi Indonesia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimisme tinggi terhadap penguatan rupiah yang diperkirakan mencapai level Rp15.000 per dolar AS dalam waktu dekat. Keyakinan ini disampaikan di tengah persiapan implementasi aturan baru Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang akan berlaku efektif pada 1 Juni 2026.
Dalam acara Jogjakarta Financial Festival, Jumat (21/5/2026), Purbaya secara tegas mengimbau para pelaku pasar valas untuk segera melepas kepemilikan dolar mereka. βSaya bilang pemain valas cepat-cepat buang dolarnya. Kita akan dorong rupiah ke Rp15.000 per dolar AS,β ujarnya di hadapan peserta acara. Pernyataan ini sekaligus meredakan kekhawatiran publik terhadap fluktuasi nilai tukar yang sempat memicu keresahan.
Purbaya menilai kebijakan baru ini akan mengerek masuknya pasokan devisa secara signifikan, sehingga memperkuat cadangan valas nasional dan menopang nilai tukar rupiah. Ia menekankan bahwa langkah pemerintah ini sudah tepat dan baik untuk menjaga stabilitas ekonomi. βKalau kata Presiden selama Purbaya senyum ekonomi bagus nih, senyum terus nih!β candanya yang disambut tepuk tangan hadirin.
Implementasi aturan DHE SDA yang lebih ketat ini diproyeksikan mampu mengatasi tekanan terhadap rupiah yang sempat melemah akibat ketidakpastian global dan arus modal keluar. Dengan memarkirkan dolar eksportir di perbankan dalam negeri, pemerintah berharap likuiditas valas meningkat dan spekulasi dapat diredam.
Ke depan, keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada kepatuhan eksportir dan efektivitas pengawasan oleh otoritas terkait. Jika berjalan sesuai rencana, target rupiah di Rp15.000 per dolar AS bukan sekadar wacana, melainkan sebuah keniscayaan yang akan memperkuat daya beli masyarakat dan iklim investasi.



