Polemik Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026: DPR Sebut Strategi Cross-Cutting sebagai Inovasi Fiskal yang Presisi
Baca dalam 60 detik
- Rekonstruksi Alokasi: Parlemen menegaskan bahwa integrasi dana Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp223,5 triliun ke dalam pos pendidikan merupakan langkah sinkronisasi kebijakan yang konstitusional.
- Paradigma Follow the Program: Skema pembiayaan ini mengutamakan dampak langsung pada kualitas sumber daya manusia (SDM) usia sekolah, di mana nutrisi dipandang sebagai fondasi dasar proses pembelajaran.
- Keseimbangan Infrastruktur: Kritik mengenai pengabaian fasilitas fisik sekolah ditepis melalui penguatan peran kementerian teknis dalam pembangunan sekolah di wilayah tertinggal secara paralel.

JAKARTA β Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memberikan klarifikasi strategis terkait struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang mengintegrasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam pos anggaran pendidikan. Dalam keterangan resminya pada Kamis (26/2), Misbakhun menilai pemanfaatan dana senilai Rp223,5 triliun dari total alokasi pendidikan sebesar Rp769 triliun bukanlah sebuah malapraktik anggaran. Sebaliknya, langkah ini dipandang sebagai bentuk cross-cutting policy yang bertujuan memaksimalkan serapan manfaat langsung bagi 84 juta target sasaran, yang mayoritas merupakan peserta didik aktif.
Dari perspektif analisis teknis fiskal, kebijakan ini mengadopsi prinsip budget follow program. Penempatan dana MBG di bawah payung anggaran pendidikan mencerminkan pergeseran paradigma dari sekadar belanja sektoral menjadi belanja berbasis dampak. Secara teoritis, keberhasilan investasi pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kesiapan fisik dan kognitif siswa. Dengan memastikan asupan nutrisi yang memadai, pemerintah secara tidak langsung sedang memperkuat efektivitas penyerapan materi ajar, yang merupakan inti dari tujuan mandat konstitusi 20 persen dana pendidikan. Strategi alokasi ini sekaligus menjawab tantangan efisiensi birokrasi, di mana satu pos anggaran mampu menyelesaikan dua isu fundamental: stunting dan peningkatan kualitas belajar.
Menanggapi kekhawatiran pelaku industri dan pengamat pendidikan mengenai potensi defisit pendanaan infrastruktur fisik, legislatif menekankan bahwa narasi tersebut bersifat tidak proporsional. Tren volume APBN yang terus berekspansi setiap tahun secara otomatis meningkatkan nominal absolut dana pendidikan. Misbakhun menyoroti bahwa pembangunan fisik sekolah di pelosok Indonesia kini mendapatkan penguatan melalui keterlibatan lintas kementerian, termasuk peran teknis Kementerian Sosial. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah sedang melakukan diversifikasi tanggung jawab pembangunan agar tidak menumpuk pada satu instansi, sehingga akselerasi perbaikan fasilitas tetap berjalan beriringan dengan program intervensi nutrisi.
Ke depan, efektivitas strategi ini akan sangat bergantung pada akurasi data penerima manfaat dan transparansi eksekusi di lapangan. Sebagai kebijakan yang tergolong berani, integrasi MBG dalam dana pendidikan menuntut mekanisme pengawasan yang ketat guna menghindari tumpang tindih fungsi (overlapping). Jika dikelola dengan tata kelola yang bersih, model pembiayaan lintas sektor ini berpotensi menjadi standar baru dalam penganggaran berbasis kinerja di Indonesia, yang memprioritaskan kualitas output manusia di atas sekadar pembangunan fisik yang bersifat jangka pendek.



