Hampir empat tahun setelah keruntuhan spektakuler ekosistem Terra-Luna, hantu masa lalu kembali menghantui Wall Street. Terraform Labs kini membidik Jane Street, salah satu pembuat pasar (market maker) terbesar di dunia, dengan tuduhan manipulasi pasar yang fatal.
Gugatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan oleh kurator kebangkrutan Terraform untuk memaksimalkan pemulihan bagi para kreditur. Inti dari argumen hukum mereka adalah bahwa Jane Street memanfaatkan kerentanan algoritma UST selama masa volatilitas tinggi, melakukan perdagangan yang dirancang khusus untuk mendorong harga stablecoin tersebut keluar dari pasaknya (de-pegging) terhadap dolar AS.
Poin-Poin Tuduhan Utama:
- Perdagangan Predator: Terraform menuduh Jane Street mengeksekusi pesanan jual dalam volume masif pada saat likuiditas sedang tipis untuk memicu kepanikan massal.
- Keuntungan dari Short-Selling: Dokumen pengadilan mengklaim bahwa raksasa Wall Street tersebut meraup keuntungan ratusan juta dolar dari posisi short yang mereka ambil tepat sebelum keruntuhan terjadi.
- Manipulasi Lintas Bursa: Tuduhan mencakup aktivitas di berbagai bursa terpusat dan terdesentralisasi untuk menciptakan ilusi bahwa kegagalan UST sudah tidak terelakkan.
Pihak Jane Street sejauh ini belum memberikan komentar resmi yang mendalam, namun diperkirakan akan membela diri dengan argumen bahwa aktivitas mereka hanyalah bagian dari manajemen risiko standar dan perdagangan arbitrase yang legal. Hasil dari kasus ini di tahun 2026 akan menjadi preseden penting bagi bagaimana aktivitas perdagangan di pasar kripto diatur dan diawasi oleh hukum internasional.
Bagi komunitas kripto, gugatan ini kembali membuka luka lama namun juga memberikan harapan akan adanya transparansi lebih lanjut mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik layar selama minggu kelam di bulan Mei 2022 tersebut.




