Doli Kurnia Pertanyakan Jabatan Komisaris Hasyim di PTPN I: Hadiah dari Siapa?
Baca dalam 60 detik
- Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mempertanyakan posisi Hasyim Asy'ari sebagai Komisaris Independen PTPN I karena dinilai tak memiliki rekam jejak di sektor perkebunan.
- Sindiran ini muncul sebagai respons atas pernyataan Hasyim yang menyinggung soal 'munafik' dalam polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 Ayat 3 PKPU Nomor 19 Tahun 2023.
- Doli menduga jabatan komisaris BUMN yang diemban eks Ketua KPU itu merupakan bentuk imbalan politik, sementara Hasyim, PTPN I, dan Kementerian BUMN belum memberikan klarifikasi resmi.

Jakarta โ Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, melontarkan kritik tajam terhadap jabatan Hasyim Asy'ari sebagai Komisaris Independen di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I. Sorotan ini mencuat di tengah polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 Ayat 3 dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023, yang belakangan dikaitkan dengan lolosnya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Doli menilai penempatan Hasyim di kursi komisaris BUMN janggal lantaran mantan Ketua KPU tersebut tidak memiliki latar belakang di bidang perkebunan. Menurutnya, publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai dasar pengangkatan tersebut. "Setahu saya beliau tidak punya latar belakang yang berkaitan dengan soal komisaris BUMN, khususnya berkaitan dengan soal perkebunan, dia harus jelaskan itu," ujar Doli di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (12/10).
Pernyataan Doli merupakan buntut dari sikap Hasyim yang membantah telah menyelundupkan pasal krusial dalam PKPU. Hasyim bahkan menyerukan agar semua pihak tidak bersikap munafik dalam menyikapi polemik tersebut. "Karena itu pada kesempatan ini saya ingin menyerukan kepada semua pihak, lupa boleh, munafik jangan," kata Hasyim dalam kesempatan terpisah.
Merasa pernyataan itu terlalu personal, Doli pun membalas dengan mempertanyakan asal-usul jabatan komisaris yang kini diemban Hasyim. Ia menduga posisi tersebut bukan diperoleh melalui mekanisme profesional, melainkan bagian dari transaksi politik. "Saya tanya dia sekarang posisinya sebagai komisaris di salah satu BUMN, ya. Coba tanya sama dia itu dia tuh dapat dari mana? Komisaris itu, hadiah dari siapa?" tegas Doli.
"Lupa boleh, munafik jangan." โ Hasyim Asy'ari, eks Ketua KPU, menanggapi tuduhan penyelundupan pasal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Hasyim Asy'ari, manajemen PTPN I, maupun Kementerian BUMN terkait sindiran Doli. Ketiadaan klarifikasi ini menyisakan ruang tafsir di ruang publik, terutama mengenai transparansi tata kelola sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Kasus ini menyoroti persinggungan antara karier politik dan penempatan di perusahaan pelat merah. Pengangkatan mantan pejabat publik ke kursi komisaris BUMN kerap menuai pertanyaan soal kualifikasi dan potensi konflik kepentingan. Dalam konteks PTPN I, yang bergerak di sektor perkebunan strategis, kompetensi teknis menjadi prasyarat mutlak agar kebijakan perusahaan tidak salah arah.
Pengamat kebijakan publik menilai polemik ini dapat memperkuat desakan agar proses seleksi komisaris BUMN dilakukan secara terbuka dan berbasis kompetensi. Jika tidak, kepercayaan investor terhadap tata kelola perusahaan pelat merah berisiko tergerus, terutama di tengah tekanan global terhadap industri sawit dan komoditas perkebunan.
Ke depan, publik menanti apakah Doli akan membawa persoalan ini ke ranah resmi Komisi II DPR atau meminta audit dari Kementerian BUMN. Tanpa penjelasan yang memadai, dugaan 'hadiah politik' akan terus membayangi integritas proses rekrutmen di tubuh BUMN.



