Remaja Tasikmalaya Hilang 9 Hari Ditemukan di Apartemen PIK 2, Polisi Selidiki Jejak Ponsel Baru
Baca dalam 60 detik
- DL (16), pelajar asal Bantarkalong, Tasikmalaya, ditemukan aparat di Apartemen Tokyo PIK 2, Tangerang, usai dilaporkan menghilang sejak 2 Oktober 2026.
- Penyidik menyoroti keberadaan ponsel yang baru dibeli korban, sementara kotak perangkatnya tertinggal di kos, sebagai petunjuk penting arah perginya remaja tersebut.
- Korban kini dititipkan di rumah aman dan menjalani pemulihan psikologis; polisi berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun berinisial DL, warga Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya ditemukan petugas kepolisian di Apartemen Tokyo PIK 2, Tangerang, Banten, pada Senin (12/10/2026). Penemuan itu mengakhiri pencarian sembilan hari yang dimulai setelah korban meninggalkan kamar kosnya tanpa kabar sejak Jumat (2/10/2026) malam.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri, membenarkan penemuan tersebut. Menurutnya, korban saat ini belum dapat dimintai keterangan secara utuh karena kondisi psikologisnya masih membutuhkan pendampingan intensif. "Alhamdulillah korban sudah ditemukan anggota kami di sebuah apartemen di Tangerang," ujar Heru, dikutip dari detikcom.
DL, pelajar kelas satu sekolah kejuruan, semula berpamitan kepada penghuni kos untuk membeli makanan pada malam kejadian. Karena tak kunjung kembali, keluarga melakukan pencarian mandiri sebelum akhirnya melaporkan hilangnya korban ke Polsek Bantarkalong. Polres Tasikmalaya lantas menurunkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim karena korban masih di bawah umur.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, mengungkapkan sejumlah temuan yang menjadi perhatian penyidik. Salah satunya, korban diketahui baru membeli telepon genggam, sementara kotak perangkat tersebut tertinggal di tempat kos. Temuan ini dinilai penting untuk melacak komunikasi korban sebelum menghilang, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang memengaruhi keputusannya pergi ke Tangerang.
"Korban diduga pergi meninggalkan kosan tanpa memberitahukan kepada orang tua. Setelah pencarian mandiri, keluarga baru melapor ke Polsek Bantarkalong," kata Heru.
Setelah ditemukan, DL langsung dibawa ke rumah aman. Kepolisian juga menggandeng lembaga perlindungan anak untuk memberikan pendampingan psikologis. Langkah ini diambil agar korban dapat pulih sebelum dimintai keterangan lebih lanjut, sekaligus memastikan tidak ada tekanan selama proses hukum berjalan.
Kasus ini menambah daftar panjang anak hilang yang berakhir di kawasan hunian vertikal di Jabodetabek. Apartemen Tokyo PIK 2, yang berada di kawasan pengembangan PIK 2, Tangerang, dikenal sebagai area hunian dan komersial yang relatif tertutup. Pengawasan akses yang longgar di sejumlah apartemen sering menjadi celah bagi pergerakan orang tanpa terdeteksi, terutama bagi remaja yang bepergian tanpa identitas jelas.
Dari sisi perlindungan anak, kejadian ini menyoroti pentingnya respons cepat ketika seorang anak tidak kembali ke rumah. Selama sembilan hari, korban diduga berpindah tempat tanpa terpantau. Koordinasi antara kepolisian, dinas perlindungan perempuan dan anak, serta pemerintah daerah menjadi kunci untuk mencegah kasus serupa. Namun, mekanisme pelaporan yang berlapis sering membuat waktu respons menjadi lebih panjang, terutama ketika keluarga baru menyadari adanya masalah setelah beberapa hari.
Polisi belum membeberkan apakah ada pihak lain yang ikut membantu korban meninggalkan Tasikmalaya. Penyidik masih mendalami motif, termasuk kemungkinan korban menjadi sasaran bujuk rayu melalui media sosial. Pembelian ponsel baru menjelang kepergiannya menjadi salah satu pintu masuk penyelidikan, karena perangkat itu dapat menyimpan riwayat percakapan dan lokasi.
Ke depan, publik akan menantikan apakah penyelidikan mengarah pada dugaan tindak pidana, seperti perdagangan orang atau penculikan, atau murni inisiatif korban sendiri. Yang jelas, pemulihan DL tidak bisa dibebankan hanya pada kepolisian. Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial menjadi benteng pertama agar anak-anak tidak mudah terjerumus ke situasi berisiko. Pertanyaannya, seberapa siap sistem perlindungan anak di daerah menghadapi pola kejadian yang kian kompleks seperti ini?



