Inggris Sanksi Tiga Bursa Kripto, Perang Bayangan Rubel Digital Memanas
Baca dalam 60 detik
- London membekukan aset Xeltox Enterprises, TokenSpot, dan sejumlah platform pembayaran yang diduga memfasilitasi transaksi jaringan A7.
- Langkah ini memperluas tekanan Barat terhadap stablecoin A7A5 yang diklaim telah memindahkan dana puluhan miliar dolar untuk Moskow.
- Bagi pelaku pasar kripto di Asia, termasuk Indonesia, preseden ini mempertegas bahwa kepatuhan sanksi menjadi syarat mutlak untuk bertahan di ekosistem keuangan global.

Pemerintah Inggris pada Kamis (9/10/2026) menjatuhkan sanksi terhadap tiga bursa kripto dalam paket besar yang mencakup 38 entitas baru, menargetkan jaringan keuangan yang dicurigai membantu Rusia menghindari sanksi internasional. Kantor Luar Negeri menyebut Xeltox Enterprises—perusahaan berdomisili Kanada di balik Cryptomus, Heleket, dan Certa Payments—serta TokenSpot yang berbasis di Kyrgyzstan sebagai sasaran utama. Selain itu, platform pembayaran Processing KG (operator VexPay) dan Tsunami Payments turut masuk daftar, bersama Ulan Bukabaev, seorang direktur Processing KG.
Menurut pernyataan resmi pemerintah Inggris, dua dari entitas yang disanksi telah memproses atau memfasilitasi transaksi yang melibatkan A7, jaringan yang didukung Kremlin dan mengoperasikan stablecoin A7A5 yang dipatok ke rubel. A7 diklaim digunakan untuk menembus pembatasan sektor keuangan Rusia. Pemerintah Inggris mencatat A7 pernah mengklaim telah memindahkan lebih dari 90 miliar dolar AS sepanjang tahun lalu—angka yang oleh beberapa firma analitik blockchain masih diperdebatkan kebenarannya.
Langkah ini bukan yang pertama. Pada Mei lalu, London sudah menargetkan sejumlah bursa kripto, termasuk Huobi dan HTX, dengan tuduhan serupa. Otoritas Inggris sebelumnya juga telah menyanksi Grinex dan Garantex, sementara Amerika Serikat menyusul dengan menargetkan perusahaan dan eksekutif di balik token serta bursa tersebut. Artinya, tekanan terhadap ekosistem rubel digital kini meluas dari sekadar bursa menjadi infrastruktur pembayaran yang lebih dalam.
Dampak langsung dari penetapan ini bersifat teknis namun keras: aset entitas yang disebut di Inggris dibekukan, dan lembaga keuangan Britania dilarang memproses pembayaran ke, dari, maupun melalui beberapa firma tersebut. Sanksi ini merupakan bagian dari paket yang lebih luas—lebih dari tiga lusin penetapan—yang terkait dengan perang Rusia di Ukraina. Paket itu juga mencakup produsen minyak Rusia Zaribezjmeft dan INK Capita, 12 kapal tanker bayangan, serta pemasok mesin, elektronik, dan barang lain yang menurut Inggris digunakan dalam produksi rudal dan drone Rusia.
Yang menarik, Uni Eropa telah lebih dulu bergerak pada Juli dengan paket sanksi ke-21, menyasar 14 perusahaan kripto dan empat penetapan terkait jaringan lintas batas A7. Ini menunjukkan koordinasi transatlantik yang semakin rapat dalam memerangi pendanaan digital yang dicurigai mendukung mesin perang Moskow. Namun, tantangan tetap ada: sifat pseudonim dan lintas yurisdiksi aset kripto membuat penegakan sanksi jauh lebih rumit dibanding sektor keuangan konvensional.
"Blockchain-data firms have disputed how much A7A5 activity is actually occurring," demikian catatan dalam pernyataan tersebut, menggarisbawahi bahwa data on-chain tidak selalu sejalan dengan klaim pemerintah.
Bagi Indonesia, perkembangan ini bukan sekadar berita geopolitik jauh. Sebagai pasar kripto yang tumbuh cepat di Asia Tenggara, pelaku industri dalam negeri perlu mencermati preseden ini. Bursa dan platform pembayaran lokal yang memiliki hubungan dengan entitas asing berisiko terkena imbas jika tidak memiliki prosedur uji tuntas yang ketat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bappebti—yang kini mengawasi aset kripto—dapat menjadikan langkah Inggris dan Uni Eropa sebagai acuan dalam memperkuat regulasi anti-pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Ke depan, pertanyaannya bukan lagi apakah stablecoin akan diatur, melainkan seberapa cepat yurisdiksi seperti Indonesia mampu menyelaraskan aturan dengan standar global. Jika tidak, celah kepatuhan bisa menjadi pintu masuk bagi aliran dana gelap yang merugikan stabilitas keuangan domestik. Inggris dan Eropa telah menunjukkan bahwa mereka tidak segan menindak siapa pun yang dianggap menjadi perpanjangan tangan Moskow—dan gelombang sanksi berikutnya mungkin akan menyasar lebih dalam ke jantung infrastruktur kripto global.



