Krisis Pewaris Takhta Jepang: 72% Warga Dukung Putri Aiko Jadi Kaisar, Hukum Malah Kunci Garis Laki-Laki
Baca dalam 60 detik
- Putri Aiko, 24 tahun, menjadi anggota keluarga kerajaan paling populer, tetapi undang-undang melarangnya naik takhta.
- Perdana Menteri Sanae Takaichi baru saja mengesahkan amandemen yang memperkuat suksesi hanya melalui garis keturunan laki-laki.
- Jumlah anggota keluarga kerajaan menyusut dari 30 menjadi 16 orang, dengan hanya lima pria, memicu kekhawatiran krisis penerus.

Di tengah gelombang dukungan publik yang mencapai 72 persen, Putri Aiko—putri tunggal Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako—tetap tidak akan pernah bisa naik ke Takhta Krisan. Hukum yang berlaku sejak era Meiji 1889 secara eksplisit melarang perempuan menjadi kaisar, memicu pertanyaan keras mengapa Jepang mempertahankan aturan yang bertentangan dengan suara mayoritas warganya.
Krisis suksesi bukan lagi spekulasi. Keluarga Kekaisaran Jepang kini hanya menyisakan 16 anggota, turun drastis dari 30 orang tiga dekade lalu. Dari jumlah itu, hanya lima yang berjenis kelamin laki-laki. Garis suksesi resmi hanya dihuni tiga orang: Pangeran Mahkota Akishino (adik Kaisar), Pangeran Hisahito (putra Akishino, 20 tahun), dan Pangeran Hitachi (paman Kaisar, 90 tahun). Jika Hisahito tidak dikaruniai putra, maka garis keturunan akan berakhir dalam satu generasi.
Pemerintahan Perdana Menteri Sanae Takaichi justru memperkuat status quo. Amandemen yang disahkan musim panas lalu dan mulai berlaku bulan ini memastikan suksesi tetap melalui garis laki-laki. Perubahan itu juga mengizinkan perempuan bangsawan mempertahankan status kerajaan setelah menikah dengan non-bangsawan, serta menghidupkan kembali 11 cabang keluarga yang telah keluar dari lingkar istana pasca-Perang Dunia II. Secara teori, seorang pria dari cabang jauh bisa diadopsi sebagai penerus asalkan masih lajang dan berusia di atas 15 tahun.
Profesor Makoto Okawa dari Universitas Chuo menilai amandemen tersebut "secara jelas mengarah pada pemeliharaan suksesi garis laki-laki." Namun ia menambahkan bahwa popularitas Aiko dapat memaksa peninjauan ulang, karena ada "kegelisahan yang tumbuh di masyarakat tentang mengecualikan seseorang dari kemungkinan menjadi penerus hanya karena dia perempuan."
"Banyak orang Jepang telah menyaksikan Putri Aiko tumbuh dewasa. Ketenangan, martabat, dan keanggunan yang ia tunjukkan dalam berbagai tugas diplomatik telah berkontribusi pada dukungan publik yang kuat. Banyak yang melihatnya sebagai perwujudan pemahaman Kaisar Naruhito tentang peran kaisar sebagai simbol bangsa yang dekat dengan rakyat." — Prof. Makoto Okawa
Tekanan internasional juga datang. Pada 2024, Komite Hak Perempuan PBB mendesak Jepang mengizinkan kaisar perempuan. Tokyo menolak intervensi itu sebagai "tidak pantas" dan "mengenaskan," dengan alasan suksesi kekaisaran adalah "identitas nasional yang fundamental." Takaichi sendiri pernah berargumen di depan parlemen bahwa "garis keturunan laki-laki yang terjaga selama 126 generasi adalah fondasi otoritas dan legitimasi kaisar."
Menariknya, Jepang bukan tanpa preseden kaisar perempuan. Sejarah mencatat delapan perempuan pernah bertahta, termasuk Go-Sakuramachi (1762–1770), meski peran mereka umumnya hanya untuk menjaga kelangsungan garis kekaisaran sampai lahir pewaris laki-laki. Kini, dengan komposisi keluarga yang kian menipis, pertanyaan yang muncul: apakah Jepang akan mengulang sejarah atau justru membiarkan takhta kehilangan penerus?
Kaisar Naruhito dan Pangeran Akishino, yang dilarang berkomentar soal politik, menyampaikan sinyal halus. Naruhito berharap diskusi parlemen "mendapat pemahaman rakyat," sementara Akishino lebih tegas: "Saya tidak berpikir ada perbedaan antara perempuan dan laki-laki." Pernyataan itu kontras dengan arah kebijakan pemerintah yang justru mengukuhkan dominasi pria.
Bagi Indonesia, dinamika ini bisa menjadi cermin bagaimana negara dengan tradisi monarki kuat menghadapi tekanan modernitas dan kesetaraan gender. Jepang, sebagai mitra ekonomi dan diplomatik utama, akan tetap menjadi sorotan. Jika krisis suksesi berlanjut, stabilitas simbol negara bisa terganggu—dan itu berdampak pada citra Jepang di kancah global. Akankah publik Jepang mampu mendorong perubahan, atau hukum berusia 140 tahun itu akan tetap menjadi tembok terakhir yang mengunci takhta dari sentuhan perempuan?



