Musk Tuding 'Oligarki' India Blokir Starlink, Jio dan Airtel Jadi Sasaran
Baca dalam 60 detik
- Elon Musk menuduh kelompok oligarki India sengaja menghambat izin Starlink demi melindungi dominasi pasar telekomunikasi.
- Dua operator raksasa, Jio dan Airtel, menguasai lebih dari 80% pangsa pasar internet India, sementara Starlink belum kunjung beroperasi meski sudah menandatangani nota kesepahaman.
- Regulator India disebut membekukan persetujuan Starlink karena kekhawatiran keamanan, menambah lapisan hambatan bagi ekspansi SpaceX di Asia Selatan.

Elon Musk melontarkan tuduhan keras terhadap kelompok yang ia sebut sebagai "oligarki" India yang menghalangi peluncuran layanan internet satelit Starlink. Dalam cuitan di platform X pada Rabu (8/10/2026), pendiri SpaceX itu menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan "kejahatan terhadap rakyat India" karena mempertahankan cengkeraman monopoli di sektor telekomunikasi.
Pasar telekomunikasi dan internet India memang dikuasai oleh dua konglomerat: Reliance Jio milik Mukesh Ambani dan Bharti Airtel milik Sunil Mittal. Keduanya secara kolektif menguasai lebih dari 80% pangsa pasar, menjadikan India salah satu pasar telekomunikasi paling terkonsentrasi di dunia. Musk, tanpa menyebut nama, mengatakan "Anda bisa menebak siapa mereka" โ sindiran yang jelas mengarah pada kedua taipan tersebut.
SpaceX sebenarnya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Jio dan Airtel pada tahun lalu untuk menghadirkan layanan Starlink di India. Namun, hingga kini, tidak ada kemajuan berarti. Starlink belum mengantongi izin operasi komersial dari pemerintah India, dan Musk menuding kepentingan bisnis yang ada sengaja memperlambat proses tersebut.
Dalam cuitan terpisah, Musk menegaskan bahwa kehadiran Starlink akan menghadirkan konektivitas internet berkecepatan tinggi dengan harga terjangkau bagi masyarakat India yang selama ini tidak mampu membayar tarif yang ada. Namun, klaim tersebut mendapat tantangan. Jio justru dikenal sebagai operator yang berjasa menekan harga data seluler di India sejak satu dekade terakhir. Pada Juni lalu, Jio Platforms mengumumkan rencana menggelar komunikasi satelit orbit rendah, dengan menggandeng penyedia konstelasi global untuk menyewa kapasitas satelit.
Selain hambatan dari operator incumbent, Starlink juga menghadapi resistensi dari regulator India. Otoritas di New Delhi dikabarkan membekukan persetujuan layanan tersebut karena khawatir terminal Starlink dapat digunakan secara ilegal sebelum layanan resmi dilisensikan. SpaceX membantah tuduhan itu, namun kebuntuan regulasi ini memperlihatkan bahwa persoalannya bukan sekadar persaingan bisnis, melainkan juga menyangkut kedaulatan digital dan keamanan nasional.
"Kami diblokir oleh oligarki tertentu untuk mempertahankan cengkeraman monopoli mereka atas rakyat India," tulis Musk di X.
Lauren Dreyer, Vice President Starlink Business Operations, dalam ajang India Mobile Congress di New Delhi, menyatakan bahwa perusahaannya telah "bekerja selama bertahun-tahun" untuk menutup kesenjangan digital di India. Ia menyebut kerja sama dengan Airtel dan Reliance Jio sebagai bagian dari komitmen tersebut. Namun, pernyataan itu tidak menyentuh mengapa implementasi tak kunjung terwujud.
Bagi Indonesia, polemik ini menjadi cermin bagaimana ambisi konektivitas satelit global kerap berbenturan dengan kepentingan operator domestik dan rezim perizinan yang ketat. Indonesia sendiri tengah mengembangkan layanan internet satelit, termasuk melalui Satria-1 dan proyek Starlink yang telah masuk sejak 2023. Jika India, dengan pasar raksasa dan tekanan geopolitiknya, masih menemui jalan buntu, negara-negara berkembang lain mungkin menghadapi dilema serupa: membuka pintu bagi pemain global atau melindungi industri telekomunikasi dalam negeri.
Pertanyaannya, akankah SpaceX mampu menembus tembok regulasi dan dominasi pasar di India, atau justru menjadi preseden bahwa raksasa teknologi sekalipun bisa kalah oleh kartel lokal? Dalam jangka panjang, keputusan India akan menjadi sinyal bagi investor dan pembuat kebijakan di seluruh Asia tentang seberapa terbuka pasar digital negara berkembang terhadap disrupsi dari luar.



