ChatGPT Health Minta Anda Unggah Rekam Medis, Pakar Keamanan Siber: Jangan!
Baca dalam 60 detik
- OpenAI meluncurkan ChatGPT Health yang mendorong pengguna mengunggah rekam medis dan data kesehatan pribadi ke platform AI.
- Para ahli keamanan siber memperingatkan bahwa OpenAI tidak terikat HIPAA, sehingga data kesehatan pengguna tidak mendapat perlindungan hukum yang sama seperti di fasilitas medis.
- Ketidakpastian regulasi dan risiko kebocoran data menjadi sorotan utama, sementara layanan ini belum tersedia di Uni Eropa karena alasan kepatuhan privasi.

OpenAI resmi meluncurkan ChatGPT Health, sebuah layanan baru yang meminta pengguna mengunggah rekam medis, hasil tes laboratorium, serta menghubungkan perangkat pintar dan aplikasi kebugaran ke platform mereka. Langkah ini langsung menuai kritik tajam dari para pakar keamanan siber yang menilai risiko privasi dan keamanan data kesehatan terlalu besar untuk diabaikan.
Menurut OpenAI, pertanyaan medis menjadi salah satu topik paling banyak dicari di ChatGPT, sehingga perusahaan merasa perlu menyediakan alat kesehatan dan kebugaran khusus. Pengguna diklaim akan menerima rekomendasi kesehatan yang dipersonalisasi, meski dalam siaran persnya OpenAI menegaskan layanan ini bukan untuk diagnosis atau pengobatan. Namun, di balik janji kemudahan itu, sejumlah ahli mempertanyakan landasan hukum dan perlindungan data yang diberikan.
Robert D'Ovidio, profesor kriminologi di Drexel University, menyoroti status OpenAI yang bukan penyedia layanan kesehatan resmi. "Mereka tidak terikat HIPAA," ujarnya, merujuk pada undang-undang federal AS yang mewajibkan rumah sakit dan dokter menjaga kerahasiaan data pasien. Artinya, perlindungan yang biasa dinikmati pasien di klinik atau rumah sakit tidak berlaku ketika data yang sama diunggah ke ChatGPT. Nathan Evans, direktur program keamanan siber di University of Denver, menambahkan bahwa tanpa pengawasan pemerintah, perusahaan bisa mengubah kebijakan privasi kapan saja.
Meskipun OpenAI menjanjikan isolasi dan segmentasi data sehingga informasi kesehatan tidak tercampur dengan aktivitas ChatGPT non-kesehatan, D'Ovidio tetap waspada. "Anda masih berisiko terkena kebocoran data," tegasnya. Ia juga menyoroti kemitraan dengan b.well yang menurutnya memperluas permukaan serangan. "Itu menambah kompleksitas lain," kata D'Ovidio, karena data pengguna kini berada di dua entitas yang harus dipercaya.
"Sekali Anda memberikan data, data itu hilang. Itu keputusan sekali seumur hidup. Data akan terus ada sampai file-file itu benar-benar dihapus, dan itu tugas yang sulit," ujar Cori Faklaris, asisten profesor di University of North Carolina at Charlotte.
Faklaris juga mengingatkan bahwa AI bisa berhalusinasi atau memberikan informasi yang salah. Jika informasi tersebut menyangkut kesehatan, dampaknya bisa fatal. Ia menyarankan agar pengguna tidak reaktif dan mempertimbangkan dengan matang apakah manfaat yang didapat sebanding dengan risiko kehilangan kendali atas data pribadi. Senada dengan itu, Evans menilai tujuan OpenAI mungkin lebih bersifat komersial daripada altruistik. "Mereka membuatnya terdengar seperti misi mulia, tapi pada akhirnya ini permainan uang," ujarnya.
Yang menarik, ChatGPT Health untuk sementara tidak dirilis di Uni Eropa. Evans menilai fakta ini sebagai sinyal bahwa OpenAI mungkin tidak yakin dapat mematuhi GDPR, regulasi privasi terketat di dunia. "Cukup menceritakan bahwa Anda tidak bisa menggunakannya di sana," katanya. Di AS, tidak ada undang-undang privasi setara GDPR, sehingga peluncuran layanan semacam ini lebih mudah. D'Ovidio mendesak para pembuat kebijakan di Washington untuk meninjau ulang HIPAA dan memperjelas batas tanggung jawab penyedia layanan kesehatan. "Kita tidak ingin setiap negara bagian membuat regulasi sendiri karena itu hanya menciptakan kekacauan," tambahnya.
Bagi pengguna di Indonesia, layanan ini belum tersedia secara resmi, tetapi bukan tidak mungkin akan masuk dalam waktu dekat. Indonesia sendiri memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mulai berlaku penuh pada Oktober 2024. Namun, apakah UU PDP mampu mengikat perusahaan AI global seperti OpenAI masih menjadi tanda tanya besar. Hingga kini, belum ada mekanisme pengawasan lintas negara yang secara spesifik mengatur transfer data kesehatan ke platform AI. Pengguna di Indonesia yang ingin mencoba ChatGPT Health harus menyadari bahwa perlindungan hukum yang mereka miliki mungkin tidak sekuat yang berlaku di sektor kesehatan konvensional.
Jika tetap memutuskan menggunakan layanan ini, para ahli menyarankan beberapa langkah pengamanan. Gunakan kata sandi unik dan aktifkan autentikasi dua faktor. Jangan pernah membagikan data kesehatan ke beberapa perusahaan AI sekaligus. Dan yang terpenting, jangan biarkan AI menggantikan peran dokter Anda. OpenAI sendiri dalam siaran persnya menegaskan bahwa ChatGPT Health hanya bersifat mendukung, bukan pengganti perawatan medis profesional.
Ke depan, pertanyaannya bukan hanya apakah OpenAI mampu menjaga keamanan data, tetapi juga apakah regulator di berbagai negara akan bergerak cepat mengikuti laju inovasi AI di sektor kesehatan. Tanpa kerangka hukum yang jelas, pengguna berada di posisi rentan: mendapatkan kemudahan akses informasi, tetapi dengan harga privasi yang sulit ditarik kembali.



