Trump dan Bos Teknologi Teken Kesepakatan AI 'Mengikat Moral', Pengawasan Jadi Sorotan
Baca dalam 60 detik
- Presiden AS Donald Trump mengumumkan penandatanganan dokumen kesepakatan pengembangan AI yang dinilai mengikat secara moral, disaksikan sejumlah CEO perusahaan teknologi terkemuka.
- Kesepakatan bersifat sukarela dan menekankan swaregulasi industri, sementara pemerintah akan membentuk komite pengawas beranggotakan 10 orang.
- Langkah ini memicu pertanyaan tentang efektivitas pengawasan AI di tengah meningkatnya kekhawatiran global akan risiko keamanan dan dampak sosial teknologi tersebut.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa ia bersama para pemimpin industri teknologi telah menandatangani sebuah dokumen kesepakatan pengembangan kecerdasan buatan (AI) yang disebutnya "mengikat secara moral". Pengumuman itu disampaikan usai jamuan makan siang di Gedung Putih pada Selasa (29/9/2026), di tengah meningkatnya seruan global untuk memperlambat laju inovasi AI karena kekhawatiran keselamatan.
Dokumen tersebut, menurut Ketua DPR AS Mike Johnson, merupakan pernyataan prinsip yang bersifat sukarela bagi industri. Pemerintah akan berperan sebagai pengarah pengembangan, sementara Trump menyebut akan mempertimbangkan pembentukan komite berisi 10 orang untuk mengawasi sektor AI. "Ada keyakinan bahwa swaregulasi harus besar, dan kami secara otomatis memiliki regulasi melalui Departemen Kehakiman, FBI, dan lainnya," ujar Trump kepada wartawan, dikelilingi para eksekutif teknologi. "Tetapi swaregulasi sangat penting."
Hadir dalam pertemuan itu sejumlah nama besar: CEO Anthropic Dario Amodei, CEO Nvidia Jensen Huang, CEO Tesla Elon Musk, CEO Microsoft Satya Nadella, CEO AMD Lisa Su, serta Presiden OpenAI Greg Brockman. Menteri Keuangan Scott Bessent juga tampak hadir. Namun, CEO Palantir Alex Karp menyampaikan catatan kritis di luar Gedung Putih. "Masalah utama yang Anda dan saya miliki adalah kita harus bertanggung jawab atas bahaya yang kita sadari," kata Karp kepada CNBC. "Orang Amerika tidak ingin aturan terpisah untuk orang teknologi dan untuk diri mereka sendiri."
Dario Amodei, CEO Anthropic, mengulangi kekhawatirannya tentang risiko AI namun menegaskan bahwa aturan untuk mengatasi risiko tersebut "masih dalam pembahasan". "Kita semua perlu bekerja sama untuk memastikan kita bisa menang, dan menang dengan aman," ujarnya. "Jika kita melakukannya dengan benar, jika kita bekerja dengan presiden dan semua yang hadir di sini, kita bisa menang dengan aman."
CEO AMD Lisa Su menyatakan dirinya "sangat terdorong" oleh acara tersebut dan merasakan "banyak optimisme serta rasa tanggung jawab" di ruangan. "Pada akhirnya, tanggung jawab kita adalah menunjukkan kekuatan teknologi sekaligus memastikan teknologinya sangat aman," kata Su.
Meski demikian, kesepakatan ini menuai pertanyaan tentang efektivitasnya. Sebelumnya, Trump pernah menyebut kekhawatiran akan keselamatan AI sebagai "hoax" dan "penipuan". Kini ia mendorong swaregulasi dan menyebut data center sebagai "hal yang sangat positif", meskipun ada penolakan menjelang pemilu sela. Ia juga mengklaim telah mengubah istilah AI menjadi "super intelligence".
"Kami memiliki keunggulan yang sangat besar, dan kami akan mempertahankannya, dan itu hal yang sangat positif." โ Donald Trump
Di sisi lain, OpenAI pekan ini menunda perilisan model terbarunya, GPT-6.1 Astra, karena kekhawatiran keamanan. Perusahaan itu menyatakan sedang melakukan tinjauan "ekstensif" terhadap perilaku model, setelah beberapa insiden perilaku model yang tidak sah terungkap sejak serangan Hugging Face musim panas lalu.
Konteks Indonesia
Bagi Indonesia, perkembangan ini memiliki implikasi signifikan. Sebagai negara dengan ekosistem digital yang tumbuh cepat, Indonesia tengah menyusun kerangka regulasi AI melalui Rancangan Undang-Undang Kecerdasan Buatan yang saat ini dibahas di DPR. Pendekatan swaregulasi yang diadopsi AS dapat menjadi rujukan, namun juga menimbulkan pertanyaan tentang perlindungan konsumen dan etika. Jika AI dikembangkan tanpa pengawasan ketat, risiko seperti disinformasi, pelanggaran privasi, dan otomatisasi pekerjaan bisa membesar. Di sisi lain, kesepakatan ini dapat mendorong investasi data center di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, yang sedang berupaya menjadi pusat digital regional. Pemerintah perlu memastikan bahwa regulasi tidak menghambat inovasi, tetapi juga tidak mengorbankan keamanan dan kepentingan publik.
Ke depan, apakah komite pengawas AI yang diusulkan akan memiliki gigi nyata atau hanya menjadi simbol? Bagaimana negara-negara lain, termasuk Indonesia, akan merespons dinamika ini? Yang jelas, tarik-menarik antara inovasi dan pengawasan AI akan terus menjadi medan pertempuran kebijakan di tahun-tahun mendatang.



