Indonesia Pamer Tanggul Laut Raksasa dan Rehabilitasi Mangrove di Forum PBB
Baca dalam 60 detik
- Menlu Sugiono memaparkan proyek tanggul laut di Pantai Utara Jawa dan rehabilitasi 13.000 hektar mangrove sebagai aksi nyata Indonesia menghadapi kenaikan permukaan air laut.
- Indonesia menegaskan UNCLOS harus tetap menjadi kerangka hukum yang mengikat, termasuk saat garis pantai berubah akibat kenaikan air laut.
- Forum PBB ini menjadi panggung diplomasi iklim Indonesia yang berpotensi memengaruhi kebijakan investasi hijau dan kerja sama internasional.

Menteri Luar Negeri RI Sugiono memanfaatkan forum PBB di New York untuk memamerkan langkah konkret Indonesia dalam menghadapi kenaikan permukaan air laut. Dalam pertemuan di Markas Besar PBB, Kamis (24/9/2026), ia menyebut dua proyek utama: pembangunan tanggul laut raksasa di sepanjang Pantai Utara Jawa dan rehabilitasi lebih dari 13.000 hektar hutan bakau melalui program Mangrove for Coastal Resilience.
Langkah ini bukan sekadar retorika diplomasi. Bagi Indonesia, negara kepulauan terbesar dunia dengan garis pantai lebih dari 99.000 kilometer, ancaman kenaikan air laut adalah persoalan eksistensial. Sugiono menegaskan bahwa laut telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas ekonomi dan masa depan bangsa. "Kenaikan permukaan laut bukanlah masalah yang jauh di masa depan. Kita tidak bisa menunggu hingga dampaknya menjadi tidak dapat dipulihkan," ujarnya, seperti dikutip dari pernyataan resmi.
Dalam forum tersebut, Sugiono juga menyoroti pentingnya kerangka hukum internasional. Ia menekankan bahwa Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) harus tetap menjadi acuan, terutama ketika perubahan garis pantai akibat kenaikan air laut mengancam garis pangkal, hak maritim, dan batas luar wilayah laut yang telah ditetapkan secara sah. "Mahkamah Internasional dan Tribunal Hukum Laut telah memberikan interpretasi hukum yang otoritatif, dan kita harus memastikan penerapan yang koheren dan konsisten," tambahnya.
Proyek tanggul laut di Pantai Utara Jawa sendiri bukan tanpa tantangan. Kawasan ini merupakan pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga rentan terhadap banjir rob dan penurunan tanah. Pembangunan infrastruktur raksasa semacam ini membutuhkan pendanaan besar, koordinasi lintas kementerian, serta perhatian pada dampak lingkungan. Meski demikian, pemerintah tampaknya ingin menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya berbicara di forum internasional, tetapi juga bergerak di lapangan.
Rehabilitasi mangrove menjadi pelengkap strategi pertahanan pesisir. Hutan bakau dikenal efektif meredam gelombang dan menyerap karbon, sehingga selain melindungi pantai, juga berkontribusi pada target iklim nasional. Program ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement untuk mengurangi emisi dan meningkatkan ketahanan iklim.
"Kita tidak bisa menunggu hingga dampaknya menjadi tidak dapat dipulihkan. Respons kita harus dilakukan dengan mengatasi penyebabnya," tegas Sugiono.
Bagi pembaca Indonesia, terutama investor dan pelaku usaha, sinyal dari forum PBB ini penting. Proyek tanggul laut dan mangrove membuka peluang investasi di sektor infrastruktur hijau, teknologi pengendalian banjir, dan ekonomi biru. Pemerintah juga berharap proyek ini dapat menarik dukungan internasional, baik dalam bentuk pendanaan maupun transfer teknologi. Namun, keberhasilan jangka panjang bergantung pada transparansi, tata kelola, dan konsistensi kebijakan.
Di sisi lain, posisi Indonesia yang menegaskan UNCLOS sebagai kerangka hukum mengisyaratkan bahwa isu kenaikan air laut tidak bisa dilepaskan dari geopolitik maritim. Negara-negara kepulauan lain di Pasifik dan Asia Tenggara akan mencermati langkah Indonesia, karena dapat menjadi preseden dalam sengketa wilayah laut yang dipicu perubahan iklim.
Ke depan, pertanyaannya bukan lagi apakah Indonesia mampu membangun tanggul laut, tetapi apakah proyek ambisius ini akan berjalan sesuai jadwal, transparan dalam pembiayaan, dan benar-benar melindungi masyarakat pesisir. Tanpa itu, panggung internasional hanya akan menjadi seremonial belaka.



