Singapura Perketat Perang Lawan Vape: 2.428 Pelanggar Terjaring, 457 Terkait Etomidate
Baca dalam 60 detik
- Otoritas Singapura menangkap 2.428 pengguna vape pada kuartal kedua 2026, dengan 457 di antaranya terkait etomidate, menandakan pengawasan yang semakin ketat.
- Program rehabilitasi wajib bagi pelanggar etomidate mulai berjalan, dengan 787 orang telah mengikuti program sejak September 2025, meskipun 288 orang mangkir.
- Singapura menghentikan program pengampunan QuitVape per September 2026 karena tingkat partisipasi menurun, beralih ke pendekatan penegakan hukum yang lebih keras.

Singapura kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas penggunaan vape. Sepanjang April hingga Juni 2026, sebanyak 2.428 orang terjaring operasi kepemilikan dan penggunaan vaporizer, dan 457 di antaranya terlibat dengan etomidate—zat yang kerap dicampur dalam cairan vape. Angka ini muncul di tengah upaya negeri itu memperketat aturan sejak September 2025, dan menjadi sinyal bahwa larangan vape bukan sekadar gertakan.
Rata-rata 809 kasus per bulan pada kuartal kedua 2026, turun 30 persen dibandingkan periode Juni-Agustus 2025 yang mencapai 1.219 kasus per bulan. Penurunan ini terjadi setelah langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat diberlakukan. Namun, yang lebih memprihatinkan, 288 orang gagal memenuhi kewajiban rehabilitasi, dan 41 di antaranya telah dijatuhi hukuman. Ini menunjukkan bahwa meski jumlah pelanggar menurun, kepatuhan terhadap program pemulihan masih menjadi tantangan.
Dari total pelanggar, 264 orang ditempatkan dalam program rehabilitasi, sehingga total sejak September 2025 mencapai 787 orang. Seorang anak berusia 15 tahun yang kedapatan vaping untuk kedua kalinya pada Februari lalu berhasil menyelesaikan program tiga bulan dari Health Promotion Board (HPB) pada Mei. Ayahnya melaporkan perubahan positif pada perilaku anaknya—sebuah secercah harapan di tengah kegagalan banyak orang lain.
Di sisi penegakan hukum, sembilan orang didakwa atas impor atau pasokan etomidate, dan enam di antaranya diduga bagian dari sindikat transnasional. Barang bukti senilai lebih dari S$880.000 (sekitar Rp10,5 miliar) berhasil disita. Selain itu, 18 orang ditempatkan di Pusat Rehabilitasi Narkoba karena pelanggaran berulang, dan 15 di antaranya telah dibebaskan dengan pengawasan. Ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran etomidate tidak main-main dan melibatkan lintas negara.
Fenomena ini memiliki relevansi kuat dengan Indonesia. Meski Indonesia belum melarang total vape, peredaran etomidate—yang dikenal sebagai 'vape ganja'—telah meresahkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa kali mengungkap peredaran etomidate di dalam negeri, terutama di kota-kota besar. Pengalaman Singapura bisa menjadi pelajaran: tanpa penegakan hukum yang tegas dan program rehabilitasi yang terstruktur, penyalahgunaan zat adiktif dalam vape bisa meluas. Indonesia justru masih bergulat dengan regulasi yang longgar dan pengawasan yang minim di titik masuk.
Singapura juga memperketat pengawasan di perbatasan. Pada kuartal yang sama, 19 orang tertangkap membawa vape biasa melalui pos pemeriksaan udara, laut, dan darat, dengan lebih dari 3.900 unit vape dan komponennya disita. Otoritas menegaskan bahwa warga asing yang terbukti bersalah akan dideportasi dan dilarang masuk kembali. Langkah ini menunjukkan bahwa Singapura tidak hanya menindak pengguna, tetapi juga memutus jalur pasokan dari luar.
Di sektor pendidikan, 245 pelajar dirujuk ke HSA karena vaping, dan lebih dari 480 remaja menerima konseling berhenti merokok dan vaping. Sekolah dan institusi pendidikan tinggi diminta mengadopsi pendekatan komprehensif yang menggabungkan edukasi pencegahan, tindakan disiplin, dan dukungan penghentian kebiasaan. Ini sejalan dengan upaya global melindungi generasi muda dari bahaya adiksi.
Menariknya, otoritas Singapura memutuskan menghentikan program QuitVape—yang memberi pengampunan bagi pengguna etomidate yang mau berhenti secara sukarela—efektif September 2026. Sejak diluncurkan September 2025, 188 orang berusia 15-44 tahun telah mendaftar. Namun, karena kesadaran akan bahaya etomidate meningkat dan tingkat partisipasi menurun, program ini dianggap tidak lagi efektif. Mereka yang sudah terdaftar tetap didampingi hingga selesai, sementara yang ingin berhenti setelahnya dapat menghubungi Institute of Mental Health.
Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan: apakah pendekatan keras tanpa ampun lebih efektif daripada program pengampunan? Di Indonesia, di mana regulasi vape masih abu-abu, keputusan Singapura bisa menjadi bahan pertimbangan. Apakah kita akan meniru ketegasan Singapura, atau justru memilih jalan tengah dengan memperkuat edukasi dan rehabilitasi? Yang jelas, perang melawan vape etomidate tidak bisa setengah-setengah.



