Konflik KKB di Distrik Sinak: 9 Warga Tewas, Pemkab Puncak Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
Baca dalam 60 detik
- Pemkab Puncak menetapkan Status Tanggap Darurat selama 14 hari menyusul konflik antara KKB dan TNI di Distrik Sinak yang mengakibatkan 9 warga sipil tewas.
- Ratusan warga dari dua distrik mengungsi ke Sinak dan hutan-hutan sekitarnya; tim evakuasi dibentuk untuk menyisir korban yang masih tertinggal.
- Pemerintah berkomitmen menanggung seluruh biaya pengobatan korban luka di RSUD Mulia dan menyediakan tenda pengungsian serta kebutuhan pokok bagi pengungsi.

Situasi keamanan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, kian memprihatinkan menyusul konflik bersenjata antara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan TNI. Pemerintah Kabupaten Puncak secara resmi menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari untuk mempercepat proses evakuasi dan penanganan ratusan pengungsi yang trauma.
Update Dampak Konflik di Distrik Sinak:
- Korban Jiwa: Hingga Sabtu (18/4/2026), tercatat 9 warga sipil meninggal dunia dan 7 orang lainnya mengalami luka-luka.
- Arus Pengungsian: Ratusan warga dari Distrik Kembru dan Pogoma melarikan diri ke Distrik Sinak, sementara sebagian lainnya dilaporkan masih bersembunyi di hutan karena trauma.
- Fasilitas Medis: Korban luka saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
Penjabat (Pj) Sekda Puncak, Nenu Tabuni, telah memimpin rapat darurat bersama jajaran BPBD, TNI, dan Polri untuk membentuk tim evakuasi khusus. Tim ini ditugaskan menyisir wilayah terdampak guna mencari warga yang masih terjebak atau bersembunyi di hutan.
"Dalam masa tanggap darurat ini fokus utama kami adalah mengidentifikasi seluruh korban, baik yang luka maupun yang meninggal dunia. Kami harus memastikan seluruh masyarakat kita selamat, baik yang mengungsi ke hutan maupun yang masih bertahan di perkampungan," tegas Nenu Tabuni.
Langkah Penanganan Pemerintah Daerah
Selain fokus pada evakuasi, Pemkab Puncak juga telah menyiapkan skema bantuan sosial dan jaminan keamanan bagi warga sipil. Berikut adalah poin-poin utama langkah penanganan tersebut:
| Bidang Penanganan | Rencana Aksi & Komitmen |
|---|---|
| Logistik & Tempat Tinggal | Pendirian tenda-tenda pengungsian dan penyediaan kebutuhan pokok di Distrik Sinak. |
| Kesehatan | Pemerintah memfasilitasi seluruh biaya pengobatan korban luka hingga sembuh total. |
| Keamanan Tim | Membangun komunikasi dengan Pangkogabwilhan III dan Satgas untuk menjamin keamanan tim evakuasi di lapangan. |
| Penghormatan Terakhir | Pemakaman bagi korban meninggal dunia akan dilakukan dengan menghormati adat setempat. |
Kondisi di lapangan saat ini masih dalam pengawasan ketat aparat keamanan. Pemerintah daerah terus mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera menuju titik pengungsian yang telah disediakan agar mempermudah pendataan dan pemberian bantuan logistik.



