Sinergi Ekosistem Ultra Mikro: BRImo Hadirkan Fitur Tebus Gadai Pegadaian Secara Real-Time
Baca dalam 60 detik
- Digitalisasi Layanan: BRI resmi mengintegrasikan fitur tebus gadai Pegadaian ke dalam aplikasi BRImo, meniadakan kewajiban nasabah untuk hadir secara fisik di kantor cabang.
- Insentif Transaksi: Guna memacu adopsi digital, perseroan menawarkan program cashback 10% bagi pengguna yang melakukan penyelesaian tagihan melalui platform tersebut hingga Juni 2026.
- Penguatan Sinergi: Inovasi ini memperkokoh integrasi ekosistem ultra mikro (UMi) yang melibatkan BRI, Pegadaian, dan PNM dalam satu layanan keuangan yang kohesif.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melakukan penetrasi lebih dalam pada layanan keuangan terintegrasi dengan meluncurkan fitur pembayaran tebus gadai Pegadaian melalui aplikasi BRImo. Langkah strategis ini dirancang untuk memberikan solusi transaksi yang lebih seamless bagi nasabah, sekaligus memperkuat posisi BRImo sebagai financial superstore di segmen retail dan ultra mikro.
Direktur Network dan Retail Funding BRI, Aquarius Rudianto, menilai bahwa integrasi ini adalah respons terhadap tingginya permintaan pasar akan layanan yang praktis dan efisien. Dengan fitur ini, nasabah dapat melakukan update status gadai mereka secara langsung tanpa harus terikat waktu operasional kantor fisik. Kebijakan ini juga dianggap sebagai upaya mitigasi hambatan geografis bagi nasabah yang berdomisili jauh dari pusat layanan Pegadaian.
Sebagai instrumen pendorong atau drive terhadap volume transaksi, BRI menyematkan program promosi yang cukup menarik. Nasabah berpeluang mendapatkan apresiasi berupa pengembalian dana (cashback) sebesar 10% untuk setiap transaksi melalui menu tagihan. Langkah ini diproyeksikan tidak hanya meningkatkan jumlah pengguna aktif bulanan (MAU) aplikasi, tetapi juga mendorong perilaku perbankan digital di kalangan pelaku usaha mikro yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Secara teknis, efektivitas fitur ini didukung oleh infrastruktur API (Application Programming Interface) yang solid antara BRI dan Pegadaian. Tren ini sejalan dengan kebijakan transformasi digital perbankan nasional yang mulai beralih dari model layanan konvensional menuju ekosistem terbuka yang kolaboratif. Sinergi ini diharapkan mampu menurunkan biaya operasional perbankan dalam jangka panjang sekaligus meningkatkan kualitas aset nasabah melalui kemudahan akses penebusan agunan.
- Periode Program: 1 April hingga 30 Juni 2026.
- Mekanisme Reward: Cashback 10% (Maksimal Rp 50.000).
- Threshold Transaksi: Minimal pembayaran sebesar Rp 300.000.
- Limit Kuota: 20 nasabah tercepat per hari antara pukul 08.00β16.00 WIB.
| Fitur Layanan | Kanal Konvensional | Update BRImo |
|---|---|---|
| Metode Pembayaran | Hadir di Kantor Cabang | Mobile App (Kapan saja) |
| Waktu Transaksi | Jam Kerja Kantor | Real-time 24/7 |
| Benefit Tambahan | Layanan Standar | Cashback 10% & Kemudahan Rekonsiliasi |
Menyongsong fase pertumbuhan ekonomi 2026, BRI memproyeksikan bahwa layanan berbasis ekosistem seperti ini akan menjadi standar baru di industri. Fokus ke depan adalah melakukan diversifikasi fitur yang lebih personal bagi segmen mass market, guna menjamin keberlangsungan inklusi keuangan yang berkualitas dan berkelanjutan di seluruh penjuru Indonesia.



