Persetujuan kenaikan surcharge avtur ini mengonfirmasi bahwa APBN kita memiliki batas. Pemerintah mungkin masih sanggup mensubsidi Pertalite atau Solar untuk menjaga perut rakyat di akar rumput, namun mereka angkat tangan untuk mensubsidi bahan bakar pesawat. Dengan avtur memakan porsi 30-40% dari total biaya operasional maskapai, memaksa mereka bertahan di tarif lama sama saja dengan menyuruh mereka bunuh diri secara finansial.
Namun, melepaskan katup harga ini ke pasar akan menciptakan realitas baru yang pahit: mobilitas udara akan kembali menjadi barang mewah. Bagi negara kepulauan yang sangat bergantung pada konektivitas udara, melonjaknya harga tiket tidak hanya akan memukul sektor pariwisata yang baru pulih, tetapi juga memicu inflasi di daerah-daerah terpencil yang mengandalkan kargo udara untuk pasokan kebutuhan pokok.
• Rasionalisasi Maskapai: Langkah ini menyelamatkan cash flow maskapai nasional yang sebelumnya sudah berdarah-darah menanggung selisih harga avtur global vs tarif batas atas.
• Beban Kelas Menengah: Kebijakan ini secara efektif memindahkan beban krisis energi dari neraca negara langsung ke kantong konsumen kelas menengah dan korporat.
• Efek Domino Inflasi: Kenaikan tarif kargo udara akan langsung terasa pada harga barang jadi dan elektronik, terutama di wilayah Indonesia Timur.
• Pesan Utama: "Ketika geopolitik membakar kilang-kilang minyak di Timur Tengah, sayap-sayap pesawat di Nusantara terpaksa dipotong agar tetap bisa terbang."




