Jadwal Sholat

Memuat jadwal sholatโ€ฆ

Editorial Hukum

Open AccessOA2025

Peran Hukum Internasional dalam Menjaga Kedaulatan Indonesia: Studi Kasus Laut Natuna Utara

Studi ini mengkaji bagaimana hukum internasional, khususnya UNCLOS, mendukung klaim kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara sekaligus menyoroti tantangan penegakan seperti penangkapan ikan ilegal. Studi ini menekankan perlunya penegakan domestik yang lebih kuat selaras dengan standar internasional.
A. Zubaidi; Rachmat Indra Wiyana; Syafitri Ramadhaniยท Journal of Political And Legal Sovereigntyยท 2025ยท DOI 10.38142/jpls.v2i2.213

Masalah inti

Laut Natuna Utara telah muncul sebagai kawasan kritis bagi kedaulatan maritim Indonesia, dengan klaim yang tumpang tindih dan kepentingan strategis. Studi ini bertujuan mengeksplorasi dan memahami peran hukum internasional dalam memperkuat kedaulatan Indonesia, khususnya dalam menyelesaikan sengketa wilayah Laut Natuna Utara, dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip hukum internasional yang relevan. Penelitian ini menjawab kesenjangan pemahaman tentang bagaimana kerangka hukum internasional dapat dimanfaatkan secara efektif untuk menjaga kedaulatan nasional dalam sengketa maritim.

Inovasi

Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Penelitian ini bertujuan memberikan deskripsi mendalam tentang peran hukum internasional dalam menjaga kedaulatan Indonesia melalui analisis sumber sekunder yang relevan dan studi kasus yang tersedia. Pendekatan ini memungkinkan pemeriksaan menyeluruh terhadap prinsip-prinsip hukum dan penerapannya pada konteks spesifik Laut Natuna Utara.
Pendahuluan
Laut Natuna Utara telah muncul sebagai kawasan kritis bagi kedaulatan maritim Indonesia, dengan klaim yang tumpang tindih dan kepentingan strategis. Studi ini bertujuan mengeksplorasi dan memahami peran hukum internasional dalam memperkuat kedaulatan Indonesia, khususnya dalam menyelesaikan sengketa wilayah Laut Natuna Utara, dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip hukum internasional yang relevan. Penelitian ini menjawab kesenjangan pemahaman tentang bagaimana kerangka hukum internasional dapat dimanfaatkan secara efektif untuk menjaga kedaulatan nasional dalam sengketa maritim.

Mengapa penting

Temuan menunjukkan bahwa hukum internasional, khususnya UNCLOS, memberikan dasar hukum yang kuat bagi klaim Indonesia di Laut Natuna Utara. Namun, penegakan tetap menjadi hambatan signifikan. Penangkapan ikan ilegal, sering kali oleh kapal asing, melemahkan kedaulatan maritim dan kepentingan ekonomi Indonesia. Studi ini menyarankan bahwa menyelaraskan hukum domestik dengan standar internasional dan meningkatkan pengawasan maritim merupakan langkah penting. Selain itu, upaya diplomatik melalui instrumen hukum internasional dapat memperkuat posisi Indonesia dalam penyelesaian sengketa. Implikasinya mencakup para pembuat kebijakan, yang harus memprioritaskan harmonisasi hukum dan pembangunan kapasitas untuk penegakan maritim.

Siapa yang sebaiknya membaca

Pembaca Research Digest dan praktisi rumpun ini.

Membuka konten memberโ€ฆ