Editorial ilmu komputer
Open AccessOA2026
Salah Tafsir atas Kritik dalam Hukum Pidana: Menilai Kapasitas Yudisial di Era Digital Indonesia
Studi ini mengkaji bagaimana ketentuan hukum yang ambigu dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia menyebabkan kriminalisasi berlebihan terhadap kritik, sehingga menimbulkan efek jera terhadap kebebasan berekspresi. Studi ini menyerukan reformasi hukum, penguatan kapasitas yudisial, dan literasi digital untuk menyeimbangkan ekspresi dengan ketertiban umum.
I. Rosyadi; Safaruddin Harefaยท International Journal of Law Dynamics Reviewยท 2026ยท DOI 10.62039/ijldr.v4i1.119
Masalah inti
Pesatnya perluasan media sosial di Indonesia telah mengubah partisipasi publik, tetapi juga memunculkan risiko seperti pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan disinformasi. Studi ini menyelidiki batas-batas kebebasan berekspresi di ruang digital Indonesia, khususnya pada era pascakebenaran. Studi ini membahas ambiguitas hukum seputar ekspresi digital dan dampaknya terhadap wacana demokrasi. Penelitian ini berada dalam ketegangan antara jaminan konstitusional atas kebebasan berbicara dan kepentingan negara untuk menjaga ketertiban umum serta tanggung jawab sosial. Pertanyaan kuncinya meliputi: Bagaimana hukum Indonesia mengatur ekspresi digital? Sejauh mana hukum tersebut selaras dengan standar hak asasi manusia internasional? Dan bagaimana tafsir yudisial memengaruhi perlindungan kebebasan berekspresi?
Inovasi
Studi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, menganalisis sumber hukum primer seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), bersama ketentuan konstitusional dan instrumen hak asasi manusia internasional. Sumber sekunder meliputi literatur akademik, putusan pengadilan, serta laporan tentang literasi digital dan praktik penegakan hukum. Analisis difokuskan pada perumusan dan penerapan ketentuan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, menilai konsistensinya dengan prinsip kepastian hukum dan proporsionalitas. Studi ini juga mengkaji perubahan legislatif terkini, khususnya KUHP baru, untuk mengidentifikasi pergeseran doktrin hukum.
Pendahuluan
Pesatnya perluasan media sosial di Indonesia telah mengubah partisipasi publik, tetapi juga memunculkan risiko seperti pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan disinformasi. Studi ini menyelidiki batas-batas kebebasan berekspresi di ruang digital Indonesia, khususnya pada era pascakebenaran. Studi ini membahas ambiguitas hukum seputar ekspresi digital dan dampaknya terhadap wacana demokrasi. Penelitian ini berada dalam ketegangan antara jaminan konstitusional atas kebebasan berbicara dan kepentingan negara untuk menjaga ketertiban umum serta tanggung jawab sosial. Pertanyaan kuncinya meliputi: Bagaimana hukum Indonesia mengatur ekspresi digital? Sejauh mana hukum tersebut selaras dengan standar hak asasi manusia internasional? Dan bagaimana tafsir yudisial memengaruhi perlindungan kebebasan berekspresi?
Mengapa penting
Temuan ini menegaskan perlunya membedakan antara kritik yang sah dan ekspresi yang melanggar hukum. Kerangka hukum saat ini sering gagal membuat pembedaan tersebut, sehingga mengakibatkan penyalahgunaan hukum pidana sebagai alat untuk menekan perbedaan pendapat. Studi ini berargumen untuk membatasi hukum pidana sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) dan menekankan pentingnya penguatan kapasitas yudisial untuk memastikan tafsir yang konsisten dan menghormati hak. Diperlukan pendekatan komprehensif yang menggabungkan reformasi hukum, pelatihan yudisial, dan pendidikan publik tentang literasi digital. Pergeseran menuju pendekatan delik materiil dalam KUHP baru menawarkan arah yang menjanjikan, tetapi efektivitasnya bergantung pada pedoman yang jelas dan pengawasan yudisial yang kuat. Pada akhirnya, melindungi kebebasan berekspresi sekaligus menjaga ketertiban umum memerlukan keseimbangan halus yang menghormati hak asasi manusia dan prinsip demokrasi.
Siapa yang sebaiknya membaca
Pembaca Research Digest dan praktisi rumpun ini.
Membuka konten memberโฆ